Liputan6.com, Jakarta - Golkar kubu Aburizal Bakrie atau Ical melakukan rotasi terhadap loyalis Agung Laksono. Setelah Zainudin Amali, Yayat Biaro, dan Adies Kadier, kini giliran Fayakhun Andriadi, Meutya Hafid, serta Dave Laksono. Surat rotasi terhadap mereka diterbitkan pekan lalu.
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon yang pernah menjadi mediasi kisruhnya Partai Golkar mengatakan urusan fraksi bukan domain dari pimpinan DPR. Karena itu dia menolak jika pimpinan DPR disebut ikut campur.
"Rotasi dalam suatu fraksi bukan domain di pimpinan DPR, ini domain pimpinan yang bersangkutan (Fraksi). Selama sesuai legitimate, ya kita nggak bisa ganggu," jelas Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2015).
Namun, di tempat terpisah Wakil Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol, Agus Gumiwang mempertanyakan sikap Fadli Zon tersebut.
"Kalau bukan kewenangan pimpinan DPR, lantas kewenangan siapa untuk rotasi? Tolong jangan korbankan Setjen DPR," ujar Agus kepada Liputan6.com.
Ketua Fraksi Golkar kubu Agung Laksono itupun menjelaskan perlakuan Fadli Zon yang dipandangnya sangat subjektif.
"Ketika kami minta agar pergantian fraksi dibacakan di paripurna, Fadli anggap itu kewenangan pimpinan dan oleh sebab itu harus Rapim terlebih dahulu. Kok sekarang mengenai rotasi dia merasa tidak punya kewenangan," jelas Agus.
Karena itu, Agus menilai sikap Fadli Zon subjektif dan cenderung tidak konsisten dan memihak kepada kubu sebelah, yaitu kubu Aburizal Bakrie.
"Ada yang tidak konsisten di sini. Itulah yang saya anggap cenderung subjektif," tandas dia. (Ado)
Fadli Zon: Rotasi Golkar Domain Ketua Fraksi, Bukan Pimpinan DPR
Fadli mengatakan rotasi anggota DPR urusan fraksi, bukan domain pimpinan DPR. Dia menolak jika pimpinan DPR disebut ikut campur.
Advertisement