Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah RI bereaksi keras terkait pemenggalan Zaenab binti Duhri Rupa di Madinah. Melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu), pemerintah berencana menyampaikan nota protes kepada Pemerintah Arab Saudi, dengan memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Mustafa Ibrahim Al-Mubarak.
"Kita biasanya memanggil untuk menyampaikan protes tersebut. Seperti biasanya, apabila kita menyampaikan nota protes, kita panggil perwakilan mereka di sini," sebut Juru Bicara Kemlu Arrmanatha Nasir di kantornya, Jakarta, Selasa (14/4/2015) malam.
"Mengingat kita baru tahu malam ini, mungkin besok 15 April kita coba tanyakan," sambung dia.
Siti Zaenab dihukum mati di Madinah, Arab Saudi, Selasa 14 April 2015 pukul 10.00 waktu setempat.
Pemerintah sangat menyangkan pelaksanaan eksekusi ini karena Pemerintah Arab Saudi tidak memberikan pemberitahuan resmi pada Kemlu atau keluarganya sebelum eksekusi dilakukan.
Siti Zaenab binti Duhri Rupa merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang lahir di Bangkalan, 12 Maret 1968. Dia dijatuhi hukuman mati pada 1999.
Hukuman itu jatuh karena Siti Zaenab terbukti sebagai pelaku pembunuhan warga Arab Saudi, Nourah Binti Abdullah Duhem Al Maruba. Nourah merupakan istri dari majikan Siti Zaenab selama di Arab Saudi. (Rmn/Ado)
Pemerintah RI Panggil Dubes Arab Saudi Terkait Eksekusi Zaenab
Kemlu berencana menyampaikan nota protes kepada Arab Saudi dengan memanggil Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Mustafa Ibrahim Al-Mubarak.
Advertisement