Sukses

Pengakuan Ahok dan Djarot Saiful soal Bir

Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan tidak ada pelarangan bir, yang ada hanyalah pembatasan distribusi.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan hari ini resmi melarang penjualan minuman beralkohol atau bir di minimarket, melalui Permendag No 6/M-DAG/PER/1/2015. Rencananya bir hanya akan dijual di supermarket dengan persyaratan khusus.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, aturan baru ini tidak akan memengaruhi saham PT Delta Djakarta yang memproduksi bir. Di mana Pemprov DKI mempunyai sebagian saham di perusahaan itu.

"Saham di Delta itu kan dari tahun 70, kenapa sekarang diungkit-ungkit? Kalau dipersoalkan gara-gara keluar Surat Menteri Perdagangan, kan nggak ada pengaruhnya (bagi Pemprov). Paling hanya penjualannya menurun," ujar Djarot di Balaikota, Jakarta, Kamis (16/4/2015).

Djarot menegaskan tidak ada pelarangan bir, yang ada hanyalah pembatasan distribusi. Menurut politikus PDIP itu, tidak ada larangan orang Indonesia minum bir dalam aturan Menteri Perdagangan tersebut.

"Kan (dalam aturan Menteri Perdagangan) tidak dilarang orang Indonesia minum bir, yang datang ke Indonesia juga tidak dilarang minum bir. Kita fair saja, gimana wisata kita? Gimana warga asing yang datang ke sini?" tanya Djarot.

Tak mengingkari, Djarot pun mengaku dirinya pernah minum bir. "Kalau saya kan pernah minum bir, mungkin Pak Gubernur (Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok) belum," kata dia.

Mendengar jawaban Djarot, Ahok pun menyanggah mantan Walikota Blitar itu. "Pernah (minum bir). Pernah mabuk saya dulu," jawab Ahok kepada Djarot seraya tertawa.

Djarot pun menimpali perkataan Ahok. "Kalau saya nggak pernah mabuk," ungkap Djarot.

Djarot pun yakin, pembatasan distribusi bir akan menyebabkan maraknya peredaran gelap. Tentu itu menjadi tanggung jawab Kementerian Perdagangan.

"Tanyakan ke Kementerian Perdagangan. Ini dampaknya (menjadi tanggung jawab) Menteri Perdagangan. Yang dikhawatirkan justru minuman keras yang tak berlisensi dan diedarkan, apa namanya?" tanya Djarot.

Ahok kembali menyambar ucapan Djarot dengan menyebut beberapa merek minuman yang tidak berlisensi tersebut. "Topi Miring, Colombus," celetuk Ahok.

Mendengar jawaban Ahok, Djarot kembali meledek mantan Bupati Belitung Timur itu. "Hafal dia (Ahok), pernah minum," canda Djarot yang dibarengi tawa keduanya.

2 dari 2 halaman

Tidak Mematikan Sektor Wisata

Tidak Mematikan Sektor Wisata

Djarot berharap, pelarangan distribusi bir tersebut tidak mematikan bisnis pariwisata di DKI Jakarta. Sebab, wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Jakarta, sudah terbiasa mengonsumsi bir dalam kehidupan mereka sehari-hari.

"Jangan sampai mematikan pariwisata. Bir itu bagi orang asing kan bukan hal yang terlarang dan mereka biasa, karena hawanya dingin di negaranya," ujar Djarot.

Djarot menjelaskan larangan penjualan bir di minimarket hanya membatasi distribusi dan peredaran bir dalam kehidupan masyarakat. Bukan bertujuan menghilangkan bir di Jakarta.

"Dibatasi kan bukan dilarang, coba kita lihat, aku belum cek ke minimarket. Untuk Permendag saya belum baca. Tapi minimarket dasarnya tidak boleh untuk menjual minuman beralkohol, termasuk bir dan itu hanya bisa dijual di supermarket, tapi di minimarket dilarang. Kita lihat nanti, coba besok atau nanti saya cek," jelas dia.

Djarot belum dapat memastikan, pendapatan Pemprov DKI akan berkurang dengan adanya pelarangan baru itu. Sebab, hingga kini hotel, restoran, dan kafe masih diizinkan menjual bir kepada para tamunya.

"Belum tahu. Itu masih prediksi. Karena hotel-hotel kan masih tetap, restoran-restoran, cafe juga masih. Pelarangan itu kan bukan hanya untuk Jakarta. Artinya, perusahaan bukan memproduksi untuk konsumsi di Jakarta tapi juga bisa ke Bali. Nanti kita lihat," pungkas Djarot. (Rmn/Yus)