Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi melantik Jenderal Polisi Badrodin Haiti sebagai Kepala Kepolisian RI (Kapolri) yang baru di Istana Negara, Jakarta, Jumat (17/4/2015) pagi. Sebagai pejabat negara, Badrodin sebelumnya sudah melaporkan harta kekayaannya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang pernah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Kapolda Jawa Timur itu diketahui memiliki kekayaan Rp 8,29 miliar dan US$ 4 ribu.
Dalam laporan yang terakhir diperbarui pada 2 Mei 2014 atau saat masih menjabat sebagai Wakil Kepala Polri, kekayaan itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.
Untuk harta tidak bergerak, mantan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri itu memiliki tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 4,377 miliar. Semua tanah dan bangunan itu terletak di Jakarta Selatan, Depok, Bekasi (Jawa Barat), Semarang (Jawa Tengah), dan Pandeglang (Banten).
Untuk harta bergerak, terdiri dari kendaraan senilai Rp 500 juta berupa mobil merek Honda Accord dan Honda CR-V. Serta berupa logam mulia dan batu mulia yang harganya mencapai Rp 763,99 juta.
Tak hanya itu, pria yang pernah menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara dan Banten ini juga memiliki surat berharga yang nilainya mencapai Rp 2,215 miliar ditambah giro dan setara kas lain sejumlah Rp 683.251.390, dan US$ 4 ribu.
Selain itu, dalam catatan laporan harta kekayaannya, Badrodin masih memiliki utang Rp 250 juta. (Ado/Yus)
Berapa Harta Kekayaan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti?
Mantan Kapolda Jawa Timur itu diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp 8,29 miliar dan US$ 4 ribu.
Advertisement