Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah anggota DPR meminta Polri segera membentuk Polisi Parlemen. Hal ini dimaksudkan untuk memperkuat peran petugas pengamanan dalam (Pamdal). Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan pihaknya masih mengkaji permintaan tersebut. Tetapi ia menyarankan peran dan fungsi Pamdal yang sudah ada lebih ditingkatkan.
"Saya sudah sarankan, Polisi Parlemen itu silakan saja namanya jadi Polisi Parlemen. (Pamdal) kalau misalnya kurang ya ditingkatkan jumlahnya," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/4/2015).
Tak hanya itu, ia juga menyarankan Pamdal lebih ketat dalam hal perekrutan. "Kalau misalnya orangnya kurang gagah ya harus direkrutmen ulang, gitu lho," ujar Badrodin.
Meski menekankan perlunya peningkatan kemampuan yang dimiliki petugas Pamdal, dia enggan menyebut Polisi Parlemen dari unsur kepolisian tidak dibutuhkan. Yang jelas, permintaan Polisi Parlemen masih dikaji efektivitasnya.
Selama ini pengamanan Kompleks Parlemen di Senayan berada di bawah kendali Pasukan Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) dan Pamdal DPR. Pengendalinya selama ini dipimpin Kepala Unit berpangkat Kompol, dibantu 2 Panit berpangkat AKP dan dibantu 30 personel bintara.
Dalam draf dokumen pembahasan Baleg DPR disebutkan, Polisi Parlemen menjadi jawaban atas pengamanan parlemen. Nantinya Polri menjadi backbone (tulang punggung) dalam pengamanan kompleks MPR/DPR/DPD RI dan bukan menjadi backup pengamanan daripada otoritas pengelola Obvitnas, khususnya kompleks MPR/DPR/DPD RI.
Dalam dokumen itu juga disebutkan, bahwa konsep Polisi Parlemen akan berfokus pada sistem pengamanan yang spesifik berdasarkan tugas pokok, fungsi, dan peran Polri. (Ado/Yus)
Kapolri: Jika Pamdal DPR Kurang Gagah, Harus Direkrut Ulang
Kapolri menyarankan Pamdal lebih ketat dalam hal perekrutan. Misalnya, jika ada Pamdal yang dianggap kurang gagah bisa segera diganti.
Advertisement