Sukses

JK: Arab Saudi Tanpa Notifikasi, Kita Protes Lebih Keras

Wakil Presiden JK memprotes keras tindakan pemerintah Arab Saudi mengeksekusi mati 2 TKI tanpa memberi notifikasi.

Liputan6.com, Jakarta - Eksekusi mati 2 tenaga kerja Indonesia (TKI) Siti Zaenab dan Karni binti Medi Tarsim oleh pemerintah Arab Saudi mendapatkan kecaman. Apalagi keduanya dieksekusi mati tanpa notifikasi kepada pemerintah RI.

Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK pun memprotes keras tindakan pemerintah Arab Saudi.

"Ya, diprotes lagi. Lebih keras lagi (atas eksekusi tanpa notifikasi)," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (17/4/2015).

Protes keras, kata JK, sudah ditujukan langsung Menteri Luar Negeri Retno Marsudi kepada Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Mustafa Ibrahim Al-Mubarak. Menurut JK yang juga Ketua Umum Palang Merah Indonesia, Arab Saudi‎ seharusnya mendapatkan sanksi karena tidak memberikan notifikasi. 

"Kita sudah panggil dubes-nya (Dubes Arab Saudi). (Kita juga) minta Menlu protes itu, agar (Arab Saudi) diberikan (nota protes), seperti hukum internasional lah," tutur JK.

Hal senada digaungkan Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah. Menurut Anis, eksekusi hukuman mati merupakan pelecehan terhadap pemerintah Indonesia.

"Ini merupakan penghinaan terhadap kawan-kawan kita. Kami minta pemerintah Joko Widodo tidak diam, untuk mengusir Dubes Arab dari Indonesia," teriak Anis di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta.

Pemerintah telah melakukan upaya penyelamatan terhadap warganya yang terancam hukuman mati. Sepekan sejak dilantik, Menlu Retno Marsudi meminta kepada Tim Kemlu segera mulai edukasi kepada publik mengenai hukuman mati WNI di Saudi, khususnya terkait dengan 2 WNI yang dipandang paling kritis kondisinya, yaitu Zaenab binti Duhri Rupa dan Karni binti Medi Tarsim.

Presiden Jokowi juga 2 kali menyampaikan surat kepada Raja Abdullah (Januari 2015) dan Raja Salman (Februari 2015). Surat tersebut pada intinya memintakan bantuan Raja untuk memberikan penundaan eksekusi dalam rangka mengupayakan pemaafan.

Meski penundaan sudah diberikan berkali-kali, kata maaf tak kunjung datang hingga saat eksekusi tiba. (Ndy/Ans)