Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berniat mempekerjakan prajurit TNI-Polri menjadi pegawai honorer Pemprov DKI Jakarta. Pendayagunaan prajurit ini untuk membantu upaya penegakan hukum yang selama ini dikerjakan Satpol PP dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menuturkan bila Ahok mau memakai jasa TNI, sebaiknya merekrut atau memberdayakan para pensiunan.
"Kalau mau ya rekrut saja mantan tamtama atau bintara. TNI yang baru pensiun (umur mereka baru 48 tahun saat pensiun), tapi dicampur dengan tenaga yang direkrut dari masyarakat sipil sebagai upaya mengurangi pengangguran," kata TB Hasanuddin di Jakarta, Sabtu (18/4/2015).
Bila mempekerjakan TNI yang masih aktif, TB Hasanuddin menegaskan hal itu dianggap melecehkan profesi TNI. Sebab fungsi utama TNI adalah melindungi NKRI.
"Menugaskan TNI sebagai satpol PP dapat dianggap melecehkan terhadap profesionalisme TNI sendiri. TNI dilatih, dididik dan dipersenjatai untuk bertempur menjaga dan melindungi NKRI, sementara tugas satpol PP dapat diserahkan kepada masyarakat yang tak perlu membutuhkan pelatihan berat dan keras," tutur dia.
Selain itu, politisi PDIP ini juga mengatakan wacana tersebut berbenturan dengan struktur komando yang ada. TNI harusnya berada di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi dan Panglima TNI Moeldoko, bukan Ahok.
"Dari struktur organisasinya pun sangat tidak mungkin kemudian satuan TNI ini dibawah komando walikota atau gubernur. Ide Ahok sangat konyol, seharusnya dia memahami aturan perundang-undangannya," tandas purnawirawan TNI ini.
Wacana merekrut TNI untuk melakukan tugas Satpoll PP atau Dishub muncul, karena selama ini tugas TNI tidak terlalu berat, terutama karena negara tidak dalam keadaan perang. Sehingga prajurit dapat membantu Pemprov DKI Jakarta, selain tugas latihan sehari-hari.
"TNI-Polri kalau tidak perang kan kerjanya nggak terlalu banyak, cuma latihan. Kenapa kita nggak kasih dia harian? Lebih disiplin," ujar Ahok.
Dia terkesan dengan kerja para petugas saat bertandang ke Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat. Kondisi toilet dan rumput yang ada di lapangan begitu terawat.
Ahok mengatakan, prajurit TNI-Polri akan diberi honor Rp 250 ribu per hari kerja. Jika mereka bekerja 20 hari saja sudah bisa mendapat Rp 5 juta per bulan. Berbeda dengan PNS yang gajinya paling rendah Rp 9 juta per bulan.
"Daripada jadi oknum jaga-jaga bar atau keamanan cafe. Belum tentu dibayar segitu mahal. Ini bisa Rp 4 juta atau Rp 5 juta. Lebih baik begitu. Kita ada penghematan," pungkas Ahok. (Ali)
TB Hasanuddin: Ganti Satpol PP, Ahok Baiknya Rekrut Pensiunan TNI
Bila mempekerjakan TNI yang masih aktif, TB Hasanuddin menegaskan hal itu dianggap melecehkan profesi TNI.
Advertisement