Sukses

Pengelola Indekos Deudeuh @tataa_chubby: Tanahnya Milik Negara

Ternyata tanah dimana rumah kos tempat Deudeuh tinggal, merupakan tanah milik negara

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah petugas dari Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan memeriksa rumah-rumah kos yang diduga menjadi praktik prostitusi. Hal itu guna menindaklanjuti kasus kematian Deudeuh Alfi Sahrin yang menjalankan praktik prostitusi online di kamar kosnya.

Hasil pemeriksaan yang dipimpin langsung oleh Camat Tebet Mahludin, petugas menemukan sejumlah fakta yang mencengangkan. Ternyata tanah di mana rumah kos tempat Deudeuh tinggal, merupakan tanah milik negara.

Hal itu diungkapkan oleh Arifin Purba, pengelola dari rumah kos yang terletak di Jalan Tebet Utara 1, Jakarta Selatan. Fakta tersebut terungkap setelah Arifin diberondong sejumlah pertanyaan oleh Camat Tebet mengenai syarat administratif yang harus dipenuhi dalam mendirikan rumah kos.

"Tidak ada, Pak. Ada, tapi sudah (mati izinnya) dari 2003. Kita sudah urus tapi nggak keluar-keluar (izinnya)," kata Arifin di lokasi, Selasa (21/4/2015).

Jawaban terbata-bata yang keluar dari mulut Arifin, membuat Camat Mahludin semakin penasaran. "Lho ya kenapa bisa sampai izinnya nggak keluar? Syarat mana yang tidak dipenuhi sampai izin itu belum keluar," tanya Mahludin.

"Karena ini belum tersertifikat, Pak. Jadi izinnya belum bisa diurus. Sudah kita ajukan 2 kali," jawab Arifin.

Yang mencengangkan lagi, Arifin akhirnya mengaku ketika kalau tanah tempat rumah kos yang dikelolanya merupakan tanah negara. "Sertifikat belum keluar karena ini sebenarnya tanah negara, Pak. Ini diperuntukkan untuk jalur hijau. Jadi IMB (izin mendirikan bangunan) pun tidak ada," terang dia lebih lanjut.

Jawaban Arifin membuat petugas tercengang, apalagi sebelumnya Arifin telah mengaku kalau rumah kos miliknya telah beroperasi sejak lama.

"Kalau saya tinggal di sini sudah lama dari 70-an. Tapi kalau kosnya sendiri dari tahun 89. Sebelumnya hanya jualan minyak tanah sambil PNS," ujar Arifin. (Han/Sss)