Sukses

2 WN Srilangka Disinyalir Sindikat Narkoba Freddy Budiman

Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Anjan Pramuka menerangkan dugaan itu datang dari pemeriksaan barang bukti yang diamankan

Liputan6.com, Jakarta - Dua warga negara asing asal Srilangka, Yakoof dan Vigneswaran diamankan petugas Direktorat Narkoba Bareskrim Polri. Keduanya ditangkap di Aparatemen Season City, Jakarta Barat, lantaran menyembunyikan sabu seberat 14 kilogram. Polisi mensinyalir 2 tersangka itu merupakan kelompok sindikat narkoba Freddy Budiman.

"Yang kita tangkap pertama itu, yang Srilangka, disinyalir ada kaitannya dengan tersangka FB, atau yang kalian pasti kenal (bernama lengkap) Freddy Budiman," ujar Direktur Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen (Pol) Anjan Pramuka Putra di Cawang, Jakarta, Selasa (21/4/2015).

Bukan tanpa alasan polisi mensinyalir jaringan tersebut ada kaitannya dengan Freddy Budiman. Brigjen Anjan menerangkan dugaan itu datang dari pemeriksaan barang bukti yang diamankan.

"Barangnya lebih halus. Kalau yang lainnya ini agak kasar memang, dan besar-besar. Yang halus ini mirip sabu milik Freddy. Tapi itu baru dugaan dan masih kita telusuri," tambahnya.

Hal ini semakin menguatkan kalau jarigan Freddy Budiman memang berkelas internasional. Terbukti dari ditangkapnya 2 tersangka asal Srilangka dengan barang bukti sabu asal luar negeri.

"Ini barang dari Tiongkok. Biasa (sabu asal) Tiongkok memang (bertekstur) halus begini. Dari Tiongkok masuk ke Malaysia, dan menyeberang ke Indonesia lewat Aceh," pungkas Anjan. (Han/Mut)