Liputan6.com, Jakarta - Konferensi Asia-Afrika (KAA) dimanfaatkan secara optimal oleh Pemerintah RI, dalam rangka mendulang dukungan untuk menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) PBB. Setelah meminta dukungan Nepal, kini meminta kepada Mongolia.
Dukungan tersebut diminta saat Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menggelar pertemuan bilateral, dengan Menlu Mongolia Lundeg Purevsuren. Pertemuan tersebut berlangsung di sela-sela pertemuan KAA ke-60.
"Kami juga membahas mengenai saling mendukung dalam forum internasional, di mana Indonesia meminta dukungan Mongolia untuk bisa menjadi anggota tidak tetap DK PBB pada 2019-2020," kata Retno di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2015).
Selain itu, kata Retno, sejumlah isu penting terkait kepentingan bersama kedua negara juga turut dirundingkan. Termasuk dengan penguatan kerja sama RI-Mongolia. "Kami setuju untuk membentuk joint blateral commision tingkat wakil menteri."
"Dan akan mulai melakukan pertemuan pada akhir tahun ini di Indonesia. Jadi, berdasarkan mekanisme itu mekanisme konsultasi bilateral, kami memiliki platform untuk memperkuat hubungan bilateral," sambung Retno.
Merespons permintan Retno, Menlu Mongolia mengatakan siap mendukung. Dia berharap, Pemerintah RI mendapat dukungan menjadi anggota tidak tetap DK PBB periode 2019-2020. Terkait kerja sama bilateral lainnya, RI-Mongolia pun sepakat meningkatkan.
"Saya berharap Indonesia akan mendapatkan dukungan," kata Lundeg.
Pada hari pertama pertemuan KAA ke-60, Menlu Retno melakukan pertemuan bilateral dengan Menlu Nepal Mahendra Bahadur Pandey. Pertemuan itu ternyata tak hanya dimanfaatkan Pemerintah RI untuk membahas penguatan hubungan bilateral antar-kedua negara. Namun lobi-lobi diplomatik juga dilakukan.
Lobi itu ditujukan agar Nepal bersedia mendukung RI dalam upaya menjadi anggota tidak tetap DK PBB. Pencalonan RI ini akan dimulai pada 2015. "Dan kepentingan Indonesia selama pertemuan di sini adalah untuk meminta dukungan Nepal, bagi pencalonan Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) PBB 2019-2020," pungkas Retno.
Indonesia telah terpilih sebanyak 3 kali sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Pertama kali dipilih periode 1974-1975. Indonesia kemudian dipilih kembali kedua kalinya pada periode 1995-1996 dan untuk ketiga kalinya pada periode 2007-2008. Dalam masa jabatannya yang ketiga, Indonesia dipilih oleh 158 suara dari 192 negara anggota yang melakukan pemungutan suara di Majelis Umum PBB pada saat itu. (Rmn/Yus)