Sukses

20 Senpi Hingga Sekoper Dolar Palsu Dimusnahkan Kejari Jaktim

Barang bukti merupakan hasil penyelesaian perkara dari April 2014 hingga Januari 2015

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur memusnahkan berbagai barang bukti hasil kejahatan. Puluhan senjata tajam, senjata api, narkoba, hingga uang dolar palsu dimusnahkan.

Kasubag Pembinaan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Dudi Mulyakusuma mengatakan, seluruh barang bukti merupakan hasil penyelesaian perkara dari April 2014 hingga Januari 2015. Semua barang bukti juga sudah memiliki ketetapan hukum tetap atau inkracht.

"Hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti. Barang adalah ini adalah rangkaian penyelesaian perkara secara sempurna dari penyidikan, putusan pengadilan, dan eksekusi," kata Dudi di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rabu (22/4/2015).

Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan, yakni 35.5196 kilogram ganja dari 257 perkara, 40.8506 gram heroin dari 12 perkara, 440.3869 gram sabu dari 216 perkara, dan 1.2389 gram ekstasi dari 2 perkara.

Selain itu, 29 senjata api yang dimusnahkan terdiri atas 12 revolver rakitan, 1 STI George Town, 1 Makarov, 12 Airsoft gun, 1 airsoft gun laras panjang, 1 pen gun, dan 1 walther PPK.

Pemusnahan Narkoba dan Senjata Api (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Petugas juga memusnahkan 40 senjata tajam yang terdiri atas 17 pisau, 1 samurai, 12 celurit, 7 golok, dan 3 parang. Sementara, uang dolar palsu yang disimpan di koper besar hitam juga turut dimusnahkan.

"Pemusnahan ini kita lakukan sesuai dengan putusan pengadilan. Termasuk pemusnahan dolar palsu dari tindak pidana khusus," imbuh Dudi.

Pemusnahan dilakukan dengan membakar barang bukti narkoba, uang palsu, dan barang bukti lainnya dengan cara dibakar. Sedangkan, untuk senpi dan sajam dimusnahkan dengan cara pemotongan laras menggunakan mesin pemotong. (Han/Mut)