Liputan6.com, Jakarta - Berdasarkan data monitoring diketahui, dari 2.071 rumah kos di Tebet, hanya 26 yang memiliki izin. Karena itulah petugas Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan secara berkala menggelar inspeksi mendadak di sejumlah titik pasca-terungkapnya kasus pembunuhan terhadap Deudeuh Alfi Syahrin atau @tataa_chubby.
"Hanya 26 yang punya izin. Ini makanya kita lakukan sidak di 7 kelurahan Tebet. Pagi ini giliran Kelurahan Bukit Duri," jelas Mahluddin kepada Liputan6.com ketika dihubungi, Rabu (22/4/2015).
Dari hasil sidak kemarin, petugas kecamatan juga menemukan beberapa rumah kos yang melanggar peraturan kependudukan. Seperti penyewa kamar kos tidak melapor ke Ketua RT setelah 1x24 jam menghuni, tidak ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan ada tunggakan pajak.
"Kita sudah sita KTP pengelola rumah-rumah kos yang bermasalah, baik dalam hal perizinan maupun pajaknya. Nanti akan ditindaklanjuti oleh petugas pajaknya," ujar dia.
Lalu bagaimana dengan kos-kosan harian yang kabarnya disewa pasangan-pasangan mesum? "Tadi sudah ditanyai, mereka bilang bulanan, tidak ada yang harian," sambung Mahluddin.
Warga Tebet sebelumnya digemparkan dengan penemuan mayat Deudeuh. Ia terbujur kaku di kamar kos dalam keadaan tak berbusana, leher terlilit kabel, dan mulut disumpal kaos kaki.
Pengakuan teman dekatnya yang bernama Vali, menyebut Deudeuh adalah seorang menjajakan layanan prostitusi melalui media sosial twitter dengan nama akun @tataa_chubby.
4 Hari setelah jasad Deudeuh ditemukan, polisi menangkap Rio Santoso langganan Deudeuh yang mengaku membunuh wanita cantik itu lantaran sakit hati dikatakan bau badan saat bersetubuh. Menurut pengakuan tetangga kamar kos Andre (69) Deudeuh kerap menerima tamu laki-laki di kamarnya. Kasak kusuk mengenai prostitusi di rumah kos kawasan Tebet pun menjadi buah bibir masyarakat. (Ndy/Mut)