Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengingatkan agar Pemerintah Provinsi DKI tidak salah saat melakukan reklamasi Teluk Jakarta. Bila salah, Ibukota akan terendam banjir.
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama pun meminta agar ada pembahasan bersama antara pihak pemprov, Kementerian KKP, dan Sekretariat Negara.
"Biro Hukum Kelautan, Biro Hukum DKI, dan Setneg zamannya Pak Soeharto dulu ya duduk bareng (bahas Keppres Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta)," kata pria yang akrab disapa Ahok di Balaikota, Jakarta, Rabu (22/4/2015).
"Kalau ngomong sama saya, kan saya juga nggak tahu. Perlu undang orang teknis," tambah dia.
Ahok menuturkan bila reklamasi sukses dilakukan maka akan membawa keuntungan besar bagi Pemprov DKI Jakarta. Sebab, pemprov akan langsung mendapatkan tanah yang bersertifikat.
"Jadi orang kalau reklamasi 17 pulau, jadi nih katakanlah ribuan hektare, itu semua ribuan hektare milik (Pemprov) DKI lengkap dengan sertifikat, untungkan," tegas Ahok.
Dari total tanah bersertifikat yang dimiliki itu, menurut Ahok, 55% lahannya bisa dijual dan dimanfaatkan untuk usaha. Namun, pemilik tanah tetap pemprov. Kemudian, 45 persen lahannya tidak boleh dijual karena diperuntukkan fasilitas umum dan fasilitas sosial. (Ans)
Ahok Minta Reklamasi Teluk Jakarta Dibahas Bersama
Soal reklamasi Teluk Jakarta, Gubernur Ahok meminta agar ada pembahasan bersama antara pihak pemprov, Kementerian KKP, dan Sekretariat Neg
Advertisement