Liputan6.com, Jakarta - Sidang praperadilan mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik atas Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda sidang kali ini menghadirkan saksi dari KPK bernama Erwin Sinaga dan Iguh Purba.
Erwin merupakan anggota Polri sekaligus diperbantukan di lembaga antirasuah tersebut. Sedangkan Iguh adalah pegawai KPK.
Kuasa hukum Jero Wacik mengaku keberatan dengan saksi yang dihadirkan KPK. Mereka menilai kedua saksi itu merupakan bagian dari perkara yang disengketakan.
Selain itu, keduanya juga menerima gaji atau upah dari KPK. Dasar tersebut membuat Hakim tunggal Sihar Purba mengabulkan permohonan kuasa hukum Jero Wacik untuk mengabaikan saksi dari pihak KPK.
"Undang-undang pun tertulis yang menerima gaji atau upah agar diabaikan kesaksiannya. Kalau mau ajukan saksi silakan, tapi saksi luar (yang tidak menerima upah dari KPK)," kata Sihar Purba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2015).
Kuasa hukum Jero Wacik mengapresiasi keputusan Hakim Sihar Purba. Pengabulan permohonan itu dinilainya tidak ada yang janggal dan sesuai undang-undang.
"Erwin penyidik dan Purba penyelidik. Dua duanya bagian dari proses yang kita sengketakan. Bagaimana keduanya dapat independen ketika bersaksi," ujar kuasa hukum dari Jero Wacik, Sihar Pandjaitan.
"Ada confict of interest disitu. Jadi tidak ada yang salah disitu ketika ditolak. Keberatan kami logis dan ada di UU. Kita apresiasi ketika hakim mengabulkan," tambah Sihar.
Akibat ditolaknya saksi, persidangan praperadilan Jero Wacik hanya berjalan sekitar 30 menit. Atas kejadian ini, KPK yang semula akan menghadirkan 8 saksi tidak akan diajukan lagi selain saksi ahli.
"Besok menurut kami, tidak ada pihak lain selain mereka-mereka ini. Tidak ada saksi yang dapat kami ajukan. Namun ada ahli yang bisa kami ajukan dengan bukti tambahan berupa surat," pungkas salah satu tim KPK. (Ali/Mut)
Hakim Praperadilan Jero Wacik Tolak Saksi KPK
Erwin merupakan anggota Polri sekaligus diperbantukan di lembaga antirasuah tersebut. Sedangkan Iguh adalah pegawai KPK.
Advertisement