Sukses

Kadisdik DKI Jakarta: Pesta Bikini Siswi SMA Usai UN Dilarang

Gubernur Ahok juga sudah 'mewanti-wanti', mereka yang ikut serta dalam pesta bikini tersebut bakal ditangkap.

Liputan6.com, Jakarta - Beredarnya undangan pesta bikini pelajar SMA di Jakarta pasca-Ujian Nasional (UN) dinyatakan sebagai perbuatan asusila. Gubernur Ahok sudah 'mewanti-wanti', mereka yang ikut serta dalam pesta bikini tersebut bakal ditangkap.

Hal yang sama juga diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budiman.

"Sekolah-sekolah dan Dinas Pendidikan tidak tahu dan tidak men-support acara tersebut," tegas Arie melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis (23/4/2015).

Arie mengatakan, penyelenggaraan pesta bikini yang dinilai tidak cocok bagi pelajar ini merupakan inisiatif pihak hotel. Sehingga, kata dia, pihak hotel bisa dikenakan sanksi.

"Dinas Pendidikan akan meminta pemberian sanksi terhadap hotel tersebut. Saya juga akan membuat surat edaran unttuk melarang kegiatan sejenis pasca-Ujian Nasional," tutur Arie.

Sementara, The Media Hotel & Tower yang menjadi lokasi acara memastikan telah membatalkan pesta itu. Pembatalan dilakukan karena pesta itu diduga kuat akan diikuti oleh anak-anak di bawah umur.

"Kami resmi membatalkan event pool party Splash After Class karena disinyalir akan diikuti oleh anak-anak di bawah umur," ujar Manager F&B Event & Sponsorship Ibnu M Iqbal dalam pernyataan tertulisnya.

Iqbal menuturkan, acara itu bukanlah inisiatif dari pihak hotel karena hanya menyediakan tempat saja. Acara sepenuhnya merupakan tanggung jawab event organizer.
 
"Kami hanya sebagai venue, dan kami dengan ini sekali lagi menyatakan dengan tegas akan membatalkan event tersebut," pungkas Ibnu.

Sebelumnya, undangan pesta bikini itu bertajuk 'Spalsh After Class'. Dalam undangan terbuka itu, pesta dilaksanakan di The Media Hotel and Tower pada Sabtu 25 April 2015 pukul 22.00 WIB. Di sudut flyer hitam itu, tertulis 'Bikini Summer Dress'.

Beberapa nama sekolah juga dicantumkan, seperti SMA 8 Bekasi, SMA 12 Jakarta, SMA 14, SMA 38, SMK 50, SMA 24, SMA Musik BSD, SMA 31, SMA 109, SMA 53, SMA Muhammadiyah Rawamangun, SMA 44, SMA Alkamal, SMA 29, dan SMK 26. (Ndy/Mut)