Liputan6.com, Jakarta - Partai Golkar kubu Agung Laksono telah melayangkan Surat Peringatan Kedua (SP2) terhadap kader Golkar kubu Aburizal Bakrie atau Ical, Setya Novanto. Dia yang juga Ketua DPR itu di-SP2 lantaran mengeluarkan Surat Keputusan (SK) rotasi Fraksi Golkar bagi loyalis Agung Laksono di DPR.
Ketua DPP Golkar kubu Agung Laksono, Leo Nababan, mengatakan pihaknya bisa mengeluarkan SP3 bagi Setya jika terus melakukan manuver bagi loyalis Agung di DPR.
"Bisa kita layangkan SP3 untuk Setya Novanto. Dia sudah melakukan‎ manuver dengan mengeluarkan SK rotasi itu sebagai Pimpinan DPR, padahal kan yang mengeluarkan SK rotasi itu Kesekjenan DPR," kata Leo saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Kamis (23/4/2015).
Jika pihaknya melayangkan ‎SP3, Setya bisa dipecat dari kader Partai Golkar. Bila itu terjadi, tak menutup kemungkinan Setya lengser dari kursi Ketua DPR.
"SP3 keluar, Setya Novanto lengser dan digantikan dari posisi Ketua DPR. Itu jika Setya terus melakukan manuver-manuver," tandas Leo Nababan.
Setya Novanto sendiri enggan menanggapi SP2 yang telah dilayangkan kubu Agung Laksono lantaran menerbitkan SK rotasi tersebut. "Nggak apa-apa (di SP2)," kata Setya di Gedung DPR. (Ali/Yus)
Kubu Agung: Ketua DPR Setya Novanto Bisa Di-SP3 Jika...
Jika SP3 dilayangkan, Setya dipecat dari keanggotaannya sebagai kader Partai Golkar.
Advertisement