Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap muncikari prostitusi online bernama Mike (30) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Polisi menangkap pria yang kerap disapa papi itu bersama 2 Pekerja Seks Komersial (PSK).
Kepala Unit II Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Teuku Arsya Khadafi mengatakan, Mike ditangkap di hotel di Jalan HOS Cokroaminoto Kamis, 23 April 2015 pukul 00.30 WIB.
"Pelaku kami tangkap saat mengantar kedua wanita pekerja seks ini ke hotel," kata Arsyad Khadafi, Jumat (24/4/2015).
Saat ini baik Mike maupun kedua wanita itu masih menjalani pemeriksaan di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Untuk sementara, kedua wanita tidak ditahan.
"Mereka hanya ditangkap, tetapi tidak ditahan karena tidak ada pasal tertentu yang bisa menahan mereka," imbuh Arsyad.
Arsyad mengatakan, sejauh ini belum ada undang-undang yang mengatur permasalahan prostitusi online. Sehingga pelaku belum dapat dijerat. Kecuali, para pemasok wanita seperti muncikari dan germo atau yang lebih akrab disebut mami dan papi.
"Beda dengan muncikari. Kalau untuk dia, bisa kami jerat hukum," tutur Arsyad.
  Â
Maraknya prostitusi online terkuak setelah kasus pembunuhan Deudeuh Alfi Sahrin atau @tataa_chubby terungkap. Deudeuh ditemukan tewas di kamar kosnya di Tebet Timur, Jakarta Selatan, Sabtu 11 April malam. Dalam kondisi tanpa busana, mulut disumpal kaus kaki hitam, dan lilitan kabel pada lehernya. (Mvi/Yus)
Papi Mike Muncikari Prostitusi Online Ditangkap Bersama 2 PSK
Muncikari bernama Mike ditangkap di hotel di Jalan Hos Cokroaminoto Kamis, 23 April 2015 pukul 00.30 WIB.
Advertisement