Liputan6.com, Jakarta - Pesta bikini bertajuk 'Splash After Class' yang diadakan di The Media Hotel and Tower, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat pada Sabtu 25 April 2015 pukul 22.00 WIB itu membuat beberapa pihak gelisah. Salah satunya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
KPAI berencana memanggil pihak The Media hotel dan Divine Production selaku penyelenggaranya acara pesta bikini tersebut.
"Rencananya hari Senin (27 April 2015) kita akan memanggil pihak hotel dan EO (Event Organizer) untuk meminta penjelasan terhadap masalah ini," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Susanto di kantornya, Jakarta, Jumat (24/4/2015).
Sekjen KPAI Erlinda menambahkan, sebenarnya hari ini pihak EO pesta bikini telah diundang untuk bertemu pihak sekolah. Namun mereka tidak hadir.
"Untuk EO kita sudah layangkan pemanggilan, namun tidak ada respons baik secara formal maupun informal dari mereka sendiri," tutur Erlinda.
Erlinda pun mengapresiasi pihak hotel yang dengan sigap membatalkan acara tersebut. Meski begitu, pembatalan itu jangan hanya terfokus pada acara 25 April 2015.
"Jangan-jangan ada acara yang lebih besar. Karena itu kita harus bekerja sama untuk menangani masalah ini, khususnya kepada para pelaku bisnis itu. Apakah EO itu sesuai aturan atau tidak," ucap Erlinda.
Divine Production selaku penyelenggara pesta bikini sebelumnya membantah terkait acara tersebut. Menurut pihaknya, acara itu hanya untuk memberikan hiburan bagi remaja di atas 17 tahun. Bukan untuk pelajar yang baru selesai mengikuti UN.
Selain itu pihak EO juga membantah acara Splash After Class ini adalah pesta dengan mengusung konsep kolam renang. Busana yang digunakan pun bukan bikini.
Pihak hotel juga telah membatalkan rencana itu. Sebab pesta itu diduga kuat akan diikuti oleh anak-anak di bawah umur. (Ali/Mvi)
KPAI Panggil Penyelenggara Pesta Bikini Usai UN
Sekjen KPAI Erlinda menambahkan, sebenarnya hari ini pihak EO pesta bikini telah diundang untuk bertemu pihak sekolah.
Advertisement