Liputan6.com, Jakarta - Komjen Pol Budi Gunawan atau BG telah dilantik sebagai Wakapolri, setelah batal dilantik menjadi Kapolri. Dipilihnya Budi Gunawan berdasarkan proses internal Polri, tidak ada campur tangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Di dalam kepolisian ada namanya Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti). Wanjakti ada kriteria untuk menetapkan jabatan-jabatan tinggi yang perlu diisi dan kosong," kata Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi di Universitas Nasional, Jakarta, Sabtu (25/4/2015).
‎"Jadi Presiden tak ikut campur di dalam menetapkan Wakapolri. Jadi kalau ada hal-hal yang menimbulkan polemik harap tanya Kapolri, bukan Presiden," tambah dia.
Menurut Yuddy, terpilihnya BG pasti sudah melalui seleksi ketat dari Wanjakti. Selain itu, pertimbangan hukum BG dalam sidang praperadilan juga menjadi poin penting terpilihnya dia menjadi Wakapolri.
"Kepolisian juga pasti sudah mempertimbangkan berbagai macam hal, praperadilan, pendapat tokoh, pandangan DPR sebagai otoritas. Semua jadi bahan Wanjakti dan Kapolri telah memutuskan, bukan presiden. Jika akhirnya terpilih jadi Wakapolri, berarti mereka menganggap BG tepat di posisi itu," tegas politisi Hanura ini.
Langkah Tepat
Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK sebelumnya menilai, dilantiknya Budi Gunawan menjadi Wakapolri sudah tepat. "Sudah sangat (tepat). Saya bilang, Kapolri pun tepat, apalagi Wakapolri," kata JK di Kantor Wakil Presiden di Jakarta, Selasa 21 April lalu.
Menurut JK, Budi Gunawan tepat ditunjuk sebagai Wakapolri. Karena sebelumnya DPR RI pernah menyetujui dia sebagai Kapolri. Selain itu, Presiden Jokowi juga tidak keberatan BG ditunjuk sebagai Wakapolri.
"Justru kami sangat apresiasi hormat BG. Dia disetujui DPR sebagai Kapolri, tapi Wakapolri pun tetap. Artinya siap untuk menjalankan tugas itu," tandas JK.
Komjen Pol Budi Gunawan sempat dicalonkan menjadi Kapolri oleh Presiden Joko Widodoa atau Jokowi. Namun tak lama dicalonkan, dia ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan rekening tidak wajar.
Namun melalui gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Budi Gunawan akhirnya menang dan terbebas dari sangkaan KPK. Kendati, pencalonan Kapolri batal, digantikan Komjen Pol Badrodin Haiti yang sekarang telah dilantik menjadi Kapolri.
Setalah Badrodin Haiti dilantik, Budi Gunawan akhirnya dilantik menjadi Wakapolri, setelah melalui penilaian dan pertimbangan Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti). (Rmn)
Advertisement