Liputan6.com, Mataram - Eksekusi hukuman mati yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi terhadap 2 Tenaga Kerja Wanita (TKW), yakni Siti Zainab dan karni Binti Medi Tarsim, sangat disayangkan dan mendapat kecaman dari ketua Wakil Ketua DPR-RI Fadli Zon.
Fadli Zon menilai, seharusnya Pemerintah RI lebih gencar melakukan diplomasi dengan negara Arab Saudi, agar proses eksekusi mati tidak terjadi lagi. Karena masih banyak lagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di negara tempat mereka bekerja.
"Itu (eksekusi mati) harus kita kecam, harus kita sayangkan kenapa itu bisa terjadi? Sedangkan masih ada sekitar 200 lebih yang terancam hukuman mati," ujar Fadli Zon, usai membuka acara temu kader dan konsolidasi Partai Gerindra di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (25/4/2015).
"Pemerintah seharusnya lebih keras melakukan diplomasi, sebagai wujud pembelaan terhadap warga negara," sambung politisi Gerindra itu.
Fadli Zon juga meminta agar Pemerintah RI menyiapkan pengacara handal untuk membantu WNI, agar mereka selamat dari jeratan hukuman mati. Sebab, setiap warga negara berhak mendapatkan pembelaan meski pun kasus yang dilakukan sangat besar.
"Harusnya diberikan pengacara yang terbaik, sehingga bisa lepas. Kita tahu kasusnya beda-beda, ada yang luar biasa dilakukan. Tetapi apa pun yang dilakukan, sebagai warga negara, mereka berhak mendapatkan pembelaan dari negara," pungkas Fadli Zon.
Protes Keras
Tak sampai sepekan, 2 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Siti Zaenab dan Karni binti Medi Tarsim dieksekusi mati, tanpa notifikasi Arab Saudi. Pelaksanaan hukuman mati ini sontak membuat Pemerintah RI segera mengambil tindakan.
Tindakan ini diwujudkan dengan pemanggilan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Mustafa Ibrahim al-Mubarak oleh Kementerian Luar Negeri atau Kemlu. Pemanggilan ini ditujukan untuk menyampaikan protes keras karena adanya eksekusi tanpa notifikasi ini.
"Ya, diprotes lagi. Lebih keras lagi (atas eksekusi tanpa notifikasi)," kata Wapres Jusuf Kalla (JK) di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat 17 April 2015.
Protes keras, kata JK, sudah ditujukan langsung Menteri Luar Negeri Retno Marsudi kepada Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Mustafa Ibrahim Al-Mubarak. Menurut JK yang juga Ketua Umum Palang Merah Indonesia, Arab Saudi seharusnya mendapatkan sanksi karena tidak memberikan notifikasi.
Menurut Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi notifikasi itu sangatlah dibutuhkan. Sebab, jika adanya pemberitahuan terlebih dahulu maka Pemerintah RI bisa melakukan sejumlah langkah penting.
Pada Selasa, 14 April 2015 lalu Pengadilan Arab Saudi memenggal Siti Zaenab. Perempuan tersebut merupakan Tenaga Kerja Indonesia yang lahir di Bangkalan, 12 Maret 1968. Dia dijatuhi hukuman mati pada 1999.
Hukuman itu jatuh karena Siti Zaenab terbukti sebagai pelaku pembunuhan warga Arab Saudi Nourah binti Abdullah Duhem al-Maruba. Nourah adalah istri dari majikan Siti Zaenab selama di Arab Saudi.
2 Hari berselang, hukuman yang sama jatuh pada TKI lain, Karni Binti Medi Tarsim -- lahir di Brebes, 10 Oktober 1977. Sama seperti Siti Zaenab, Karni juga bekerja sebagai buruh migran di negeri kaya minyak tersebut.
Dia dipidana atas kasus pembunuhan terhadap seorang anak kecil bernama Tala al-Syihri (4 tahun) pada 26 September 2012. Pembunuhan tersebut telah diakui oleh Karni dalam rangkaian persidangan di Pengadilan Arab Saudi.
Pada sidang 17 Maret 2013, hakim Pengadilan Umum Yanbu telah menjatuhkan vonis hukuman mati qishas untuk pembunuhan serta vonis penjara 8 bulan serta hukuman cambuk 200 kali untuk tindakan percobaan bunuh diri yang dilakukan Karni binti Medi. Vonis qishas ini kemudian dikuatkan oleh Mahkamah Banding pada 9 Januari 2014. (Rmn)
Fadli Zon: RI Harus Lebih Keras Diplomasi Cegah Hukuman Mati WNI
Fadli Zon meminta Pemerintah RI menyiapkan pengacara handal untuk membantu WNI, agar mereka selamat dari jeratan hukuman mati.
Advertisement