Sukses

4 Warga Lebak Banten Menyatakan Keluar dari ISIS

Berdasarkan pengakuan dari 4 anggota ISIS itu, sebenarnya terdapat 20 warga Lebak yang sudah dibaiat.

Liputan6.com, Lebak - 4 Warga Kabupaten Lebak, Banten menyatakan keluar dari keanggotaan kelompok radikal Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dengan membuat surat pernyataan mengundurkan diri.

"Semua anggota ISIS itu warga Kecamatan Wanasalam," kata Kapolres Lebak Ajun Komisaris Besar Polisi Mulia Nugraha di Lebak, Minggu (26/4/2015).

Keempat anggota ISIS yang keluar dan mengundurkan diri itu adalah AM Fatwa (30), Ucu (32), Hilman Multajim (33) dan Aminudin (40).

Disebutkan bahwa pengunduran diri dari keanggotaan ISIS itu dilakukan dengan sukarela dan tidak ada unsur paksaan. Mereka membuat surat pernyataan keluar dari organisasi yang terlarang berkembang di Indonesia itu.

Pernyataan pengunduran diri itu juga disaksikan oleh kepolisian setempat, .

Kepolisian akan mengawasi para mantan anggota ISIS itu agar Kabupaten Lebak bebas dari organisasi terlarang dan menyesatkan. Selain itu juga akan dilakukan pembinaan sehingga mereka bisa kembali hidup normal di masyarakat.

Pembinaan ini, kata Mulia, bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Forum Pondok Pesantren (FPP) Lebak.

"Kami terus mengoptimalkan pengawasan dan pembinaan agar mereka tidak melakukan gerakan yang menyimpang dan melawan hukum," kata dia.

Dia menyebutkan, berdasarkan pengakuan dari 4 anggota ISIS itu, sebenarnya terdapat 20 warga Lebak yang sudah dibaiat. Namun, anggota ISIS yang menyatakan keluar dan mengundurkan diri baru 4 orang.

"Kami siap menerima anggota ISIS maupun organisasi yang terlarang itu kembali ke jalan yang benar sesuai ketentuan-ketentuan agama dan undang-undang yang berlaku di Tanah Air," kata Kapolres Lebak. (Ant/Ado)