Liputan6.com, Cilacap - Gelisah dan sedih. Begitulah ekspresi yang terpancar dari wajah keluarga Mary Jane Fiesta Veloso, terpidana mati asal Filipina, setiba di Pelabuhan Wijaya Pura, Cilacap, Jawa Tengah. Mereka adalah orangtua, kakak dan dua anak Mary Jane. Sangat mungkin ini adalah pertemuan terakhir mereka dengan Mary Jane.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Minggu (26/4/2015), Mary Jane divonis hukuman mati karena membawa heroin seberat 2,6 kilogram dari Malaysia ke Indonesia pada 2010 lalu. Meski Mary Jane sudah dimasukkan ke ruang isolasi di penjara, keluarga tetap percaya perempuan itu bisa diselamatkan dari regu tembak.
Melalui kuasa hukum mereka, keluarga mengajukan peninjauan kembali (PK) ke-2 karena yakin Mary Jane hanya korban sindikat, bukan gembong narkoba.
"Mary Jane Veloso adalah korban perdagangan obat terlarang. Kepemilikan (heroin) itu tanpa sepengetahuannya. Dia tidak ada niat menjual, menggunakan atau membawanya ke negara ketiga. Karena itu, jika pun ia dihukum, semestinya bukan hukuman mati, tapi penjara seumur hidup," ujar Edre Olaile, kuasa hukum Mary jane dari Filipina.
Sementara itu dalam sel isolasi, terpidana mati Myuran Sukumaran, menumpahkan kegelisahannya pada kanvas. Sejak 24 April kemarin lusa, Myuran melukis tiga potret diri. Lukisan itu ia beri judul A Strange Day atau Hari yang Aneh dan A Bad Sleep Last Night atau Tidur Tak Nyenyak Tadi Malam. Lukisan-lukisan itu akan diserahkan pada keluarganya.
Bersama terpidana mati Andrew Chan dan 7 warga Australia lain, Myuran tertangkap di Bandara Ngurah Ray, Bali saat mencoba menyelundupkan 8,2 kilogram heroin pada 17 April 2005 lalu. Itulah yang membawa Myuran dan Andrew, harus berhadapan dengan regu tembak tak lama lagi. (Dan/Yus)
Kegelisahan Keluarga Terpidana Mati Mary Jane Jelang Eksekusi
Eksekusi terhadap 10 terpidana mati kasus narkoba kini hanya tinggal hitungan hari.
Advertisement