Liputan6.com, Gowa - 2 Tersangka kasus pembegalan dan penjambretan terpaksa dilumpuhkan Tim Jatanras Polsekta Makassar, lantaran melakukan perlawanan. Keduanya juga berupaya melarikan diri saat petugas melakukan pengembangan kasus di Jalan Poros Malino, Gowa, Sulawesi Selatan, Minggu 26 April malam.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Senin (27/4/2015), kedua begundal itu yakni Fajar dan Andry mencoba kabur saat tengah menunjukkan tempat mangkal kawanannya. Tembakan peringatan polisi tak diindahkan, hingga petugas terpaksa menembak kaki kedua tersangka.
2 Penjahat jalanan itu kemudian dilarikan petugas ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis. Dari catatan pihak kepolisian, keduanya memang telah lama menjadi target operasi. Keduanya kerap beraksi di jalan lintas kabupaten di Sulawesi Selatan.
Modus para begal ini adalah merampas kendaraan yang tengah digunakan di jalan raya. Mereka kerap melancarkan aksi kejahatannya dengan berbekal senjata tajam jenis parang. Jika melawan, meraka tak segan melukai bahkan membunuh korbannya.
Setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit, kedua komplotan begal itu langsung digelandang ke Mapolekta Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Nfs/Rmn)
Berusaha Kabur Saat Tunjuk Komplotannya, 2 Begal Dilumpuhkan
Kedua begal terpaksa ditembak kakinya oleh polisi lantaran berusaha melawan dan melarikan diri saat menunjukkan markas kawanannya.
Advertisement