Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap 2 anggota DPRD DKI Jakarta terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan 25 unit UPS di Jakarta. Mereka adalah Abraham Lulung Lunggana alias Haji Lulung dan Fahmi Zulfikar.
Direktur Tipikor Bareskrim Polri Brigjen Pol Ahmad Wijagus mengatakan, kedua anggota DPRD itu sedianya diperiksa sebagai saksi. "Haji Lulung dan Fahmi kita periksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi UPS," kata Ahmad Wijagus di Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/4/2015).
Namun ia mendapatkan informasi dari penyidik bahwa keduanya mangkir dari pemanggilan perdana sebagai saksi. Dari laporan yang diterimanya politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Hanura itu tengah sibuk.
"Menurut penyidik, mereka (Lulung dan Fahmi) tidak bisa hadir karena ada acara penting yang tidak mungkin ditinggal," ujar dia.
Penyidik pun berencana menjadwalkan kembali pemanggilan keduanya. Tapi penyidik masih mengkaji waktu pemanggilan ulang.
"Pastinya untuk kepentingan penyidikan akan dipanggil lagi," ucap Ahmad.
Dalam kasus dugaan korupsi UPS, polisi telah menetapkan 2 tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Sedangkan Zaenal Soleman saat menjadi PPK pengadaan UPS Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Pemanggilan Haji Lulung lantaran periode 2014 silam dirinya menjadi Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, komisi yang membidangi pendidikan. Dalam tahun tersebut diduga terjadi tindak pidana korupsi melalui pengadaan UPS.
Sementara pada 2014, Fahmi merupakan anggota Komisi E. Saat ini Fahmi menjabat sebagai Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta. (Mut)
Haji Lulung dan Fahmi Zulfikar Mangkir Pemeriksaan Korupsi UPS
Haji Lulung mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi UPS dalam APBD DKI 2014.
Advertisement