Sukses

Hakim Tanya Sutan Bhatoegana: Sudah Tua Kenapa Pakai Behel?

Sutan Bhatoegana meminta izin kepada majelis hakim pengadilan Tipikor Jakarta untuk melakukan perawatan giginya yang dipasangi behel.

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi pembahasan APBN Perubahan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Sutan Bhatoegana meminta izin kepada majelis hakim pengadilan Tipikor Jakarta untuk melakukan perawatan giginya yang dipasangi kawat atau behel.

Hal ini diminta politisi Partai Demokrat itu lantaran di klinik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terdapat dokter gigi yang menanganinya. Ia pun minta dirawat dokter pribadinya.

Sutan menuturkan, pernah suatu kali ia ingin menemui dokter yang disediakan KPK, namun penjaga tahanan menyebut dokter yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat. "Ya bisa meninggal kita kalau begitu," ujar Sutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/4/2015).

"Tidak ada orang yang meninggal karena behel. Lagian sudah tua kenapa sih pakai behel?" timpal hakim ketua Artha Theresia yang langsung disambut tawa pengunjung sidang.

"Loh kenapa Bu? Kalau tetanus, bagaimana sih Ibu ini? Ibu ini bukan dokter, Ibu ini hakim. Bu ini untuk kesehatan. Inilah ibu kadang-kadang," kata Sutan.

Hakim Artha kemudian meminta keterangan Jaksa KPK mengenai keluhan Sutan. Menurut jaksa, lembaganya memang tidak memiliki klinik gigi. Namun, jika ada tahanan yang memiliki penyakit yang tidak bisa dirawat di KPK, maka akan dirujuk ke ke RSPAD Gatot Subroto.

Meski begitu, hakim Artha tetap mengizinkan Sutan Bhatoegana dirawat dokter pribadinya. Namun harus tetap sesuai dengan administrasi yang berlaku bagi tahanan.

"Terdakwa punya dokter gigi sendiri. Sudah tahu riwayat kesehatan giginya. Untuk kepentingan kesehatan terdakwa silakan dikawal sesuai suratnya terdahulu. Surat penetapan tertulis (hakim) akan menyusul," ucap Hakim Artha. (Mut)