Sukses

Anjing Polisi dan KRI Siaga Jelang Eksekusi Mati di Nusakambangan

Pagi jelang eksekusi mati terpidana kasus narkoba, polisi bersenjata lengkap sudah berjaga. Jauh sebelum pintu masuk Dermaga Wijaya Pura.

Liputan6.com, Cilacap - Jelang eksekusi mati terpidana kasus narkoba, pengamanan di sekitar Dermaga Wijaya Pura menuju LP Nusakambangan semakin diperketat. Polisi bersenjata lengkap tampak sudah berjaga, jauh sebelum pintu masuk dermaga. Bahkan 2 anjing penjaga disiagakan tepat di depan pintu dermaga.

Pantauan Liputan6.com, Selasa (28/4/2015), 2 personel kepolisian berdiri sambil memegang senjata laras panjang di ujung jalan menuju dermaga. Mereka berdiri di ujung sisi kanan-kiri pembatas besi yang sudah dibuat.

Sementara, 500 meter menuju gerbang dermaga Wijaya Pura, disebar beberapa personel. Prajurit TNI juga bersiaga di beberapa titik menuju pintu gerbang.

Peningkatan pengamanan juga terlihat tepat di depan pintu gerbang dermaga. 2 Anjing penjaga dari unit K-9 Polres Cilacap disiagakan. Anjing juga dikawal 3 personel kepolisian yang berdiri tegap menutupi pagar dermaga.

Sampai saat ini belum diketahui pasti waktu eksekusi mati dilaksanakan. Kabar yang beredar, eksekusi akan dilakukan pada Selasa malam atau Rabu dini hari.

2 KRI Siaga
 
Pengamanan jelang eksekusi mati di LP Nusakambangan tidak hanya dilakukan di darat. 2 Kapal Republik Indonesia (KRI) juga disiagakan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dari laut.

"Ada dua, KRI Diponegoro dan KRI Lambung Mangkurat," ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma Manahan Simorangkir melalui sambungan telepon.

Kedua KRI itu didatangkan dari Komando Armada Timur (Koramatim) TNI AL yang berbasis di Surabaya. Kedua KRI kini tengah bersandar di Pelabuhan Tanjung Intan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Pasukan elit dari Kopaska (Komando Pasukan Katak) dan tim penyelam juga disiagakan masing-masing satu tim," imbuh Manahan.

Kedua kapal ini sudah berada di sekitar Nusakambangan sejak 1 minggu lalu. Unit ini bertugas menjaga perairan selatan Indonesia.

"Sejak sebelum KAA sudah mendekat sebelumnya operasi rutin," tutup Manahan.

9 terpidana akan menghadapi eksekusi mati secara bersamaan. Mereka adalah warga negara asing dari Australia, Nigeria, Brasil dan Filipina. Selain itu ada juga seorang terpidana mati dari Indonesia. Sergei Areski Atlaoui (WN Prancis) lolos karena mengajukan perlawanan terhadap Putusan PTUN yang menolak gugatannya atas Keppres Grasi. 

Berikut nama-nama terpidana mati yang masuk dalam eksekusi tahap 2:

1. WN Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, kasus penyelundupan 2,6 kg heroin
2. WN Australia, Myuran Sukumaran, kasus penyelundupan 8,2 heroin
3. WN Indonesia, Zainal Abidin, kasus Ganja
4. WN Ghana, Martin Anderson, kasus perdagangan 50 gram heroin
5. WN Spanyol, Raheem Agbaje Salami, kasus penyelundupan 5,8 kg heroin
6. WN Brasil, Rodrigo Gularte, kasus penyelundupan 6 kg heroin
7. WN Australia, Andrew Chan, kasus penyelundupan 8,2 heroin
8. WN Nigeria, Sylvester Obiekwe Nwolise, kasus penyelundupan 1,2 kg heroin
9. WN Nigeria, Okwudili Oyatanze, kasus perdagangan 1,5 kg heroin.

(Tnt)

Video Terkini