Liputan6.com, Jakarta - ‎Penyidik Bareskrim Polri menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS), Senin 27 April. Ahok menilai penggeledahan itu dilakukan dengan alasan kuat.
"Kalau ada curiga sesuatu, mereka (penyidik Polri) datang pasti geledah," kata Gubernur DKI Jakarta bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu di Balaikota, Jakarta, Selasa (28/4/2015).
Ahok tidak terlalu banyak memberikan komentar atas penggeledahan beberapa ruang di Gedung DPRD DKI tersebut. Ia tak mau salah bicara dan menyerahkan semua pada aparat hukum yang berwenang.
"Saya kira kamu tanya polisi. Itu (penggeledahan) protapnya polisi atau KPK begitu ya," ujar dia.
Sebanyak 3 ruangan DPRD DKI Jakarta diperiksa penyidik Polri, yakni ruang Haji Lulung di lantai 9 gedung baru, ruangan Fahmi Zulfikar Hasibuan di lantai 5 gedung baru, dan ruangan sekretariat Komisi E di Gedung Lama.
Setelah selesai menggeledah, penyidik membawa 2 tas ransel dan 1 map. Dari sekretariat komisi E, penyidik menyita 2 PC komputer, 1 CPU, 1 kardus berisi berkas. (Mut)
Ahok: Penggeledahan Ruang Haji Lulung karena Polisi Curiga
Penyidik Bareskrim Polri menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Haji Lulung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan UPS.
Advertisement