Sukses

Tak Ada Penjagaan Khusus di Rumah Persemayaman Duo Bali Nine

Berdasarkan informasi, jenazah duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran akan dibawa ke Jakarta, untuk disemayamkan.

Liputan6.com, Jakarta - Delapan terpidana mati telah dieksekusi mati di lapangan tembak Tunggal Penaluan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu dini hari. Usai dieksekusi, jenazah-jenazah terpidana mati itu akan dibawa ke beberapa lokasi, sebelum dipulangkan ke negaranya masing-masing.

Berdasarkan informasi, jenazah duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran akan dibawa ke Jakarta, untuk disemayamkan di Jalan Daan Mogot Km 2 Nomor 353, Jakarta Barat, sebelum dipulangkan ke Australia.

Pantauan Liputan6.com, Rabu (29/4/2015), tempat persemayaman duo Bali Nine yang terletak di Jalan Daan Mogot itu bernama Rumah Persemayaman Abadi.

Namun, rumah persemayaman yang biasa melakukan pengurusan jenazah dan konsultan kedukaan semua agama itu tampak masih sepi. Bahkan karangan buka ucapan turut belasungkawa dan foto keduanya masih belum terpampang, seperti beberapa jenazah yang telah disemayamkan di rumah persemayaman tersebut.

Pihak Kepolisian juga tak melakukan penjagaan khusus, hanya ada dua petugas dan kendaraan Polisi Militer. Belum ada tanda-tanda dari pihak Kejagung dan pihak Duta Besar Australia yang akan hadir.

Meski demikian, rumah persemayaman Abadi dipastikan merupakan tempat jenazah duo Bali Nine itu akan ditempatkan sebelum dibawa ke Australia.

"Iya, kata bos (pemilik pengelola rumah persemayaman abadi) di sini untuk duo Bali Nine," ujar salah satu pengawai rumah persemayaman yang enggan disebutkan namanya.

Dia pun juga tak bisa memastikan di ruangan mana kedua jenazah tersebut. Namun, ada dua ruangan di rumah persemayaman Abadi yang tampak dikosongkan.

Rabu sekitar pukul 04.52 WIB Kapal Pengayoman IV yang membawa mobil ambulans jenazah terpidana mati tiba di Dermaga Wijayapura. 5 mobil ambulans yang dikawal sejumlah patwal itu langsung melaju keluar dari Dermaga Wijaya Pura.

Dengan urutan nomor mobil yang sudah disiapkan diantaranya adalah nomor mobil 1 membawa Myuran Sukumaran (Australia), dan 2 Andrew Chan (Australia).

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony T Spontana, juga mengatakan ada permintaan kedua jenazah tersebut akan ditempatkan di daerah Jakarta Barat.

"Jadi ada permintaan dari pemerintah Australia melalui Kemenlu mengirimkan surat pada Kemenlu Indonesia, agar kedua jenazah ini disemayamkan di suatu tempat di wilayah Jakarta Barat setelah itu baru diterbangkan ke Australia," ujar Tony T Spontana, di Jakarta, Selasa 28 April 2015 kemarin. (Tnt/Mut)

Video Terkini