Sukses

DPR: Australia Butuh Indonesia, Penarikan Dubes Hanya Sementara

Wakil Ketua Komisi I DPR, Tantowi Tahya menyayangkan langkah pemerintah Australia tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Australia mengecam pemerintah Indonesia terkait eksekusi mati terpidana kasus narkoba dalam sindikat Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Perdana Menteri Australia, Tony Abbot menyatakan menarik duta besarnya dari Indonesia.

Tony Abbot menyampaikan pernyataan akan menarik Dubesnya dari Indonesia, beberapa jam setelah Andrew Chan dan Myuran Sukuraman dieksekusi mati pada Rabu dini hari. Dia pun menekankan bahwa hubungan Indonesia yang penting tersebut telah terluka akibat eksekusi tersebut.

Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi I DPR, Tantowi Tahya menyayangkan langkah pemerintah Australia tersebut.

"Kita menyayangkan langkah yang diambil Pemerintah Australia meski bisa dimengerti dan dipahami. Tindakan seperti itu biasa dalam konteks hubungan diplomatik antara 2 negara sahabat. Kita berharap ini adalah reaksi sementara mereka dalam menyikapi kemarahan masyarakat Australia saat ini," ujar Tantowi saat dihubungi, Rabu (29/4/2015).

Politikus Golkar itu pun merasa yakin sikap memanas Australia ini hanya sementara waktu dan tidak akan berlarut panjang. "Saya yakin hanya sementara, karena Abbot tahu bagaimana negaranya membutuhkan Indonesia," jelas dia.

Tantowi pun menegaskan, dalam situasi seperti ini DPR sepenuhnya mendukung sikap pemerintah. Walaupun dia meminta pemerintah harus menyampaikan keprihatinannya.

"DPR sepenuhnya mendukung sikap pemerintah. Kita harus tetap konsisten karena hukuman mati adalah bagian dari hukum positif kita. Namun demikian, pemerintah harus menyampaikan dalam bahasa yang menunjukan keprihatinan dan empati tinggi."

"Pernyataan-pernyataan yang provokatif dari penyelenggara negara hanya akan membuat membuat situasi menjadi semakin tidak mudah," tutur Tantowi.

Selain itu, Tantowi juga meminta eksekusi ke depannya tidak perlu diekspos secara berlebihan dan ditunda terlalu lama. "Ke depan eksekusi tidak perlu diekspos secara berlebihan, karena walau bagaimanapun ini menyangkut nyawa manusia dan kehormatan suatu negara. Ekspos kelamaan hanya akan menimbulkan diskursus publik yang tidak produktif," pungkas Tantowi. (Tnt/Mut)