Sukses

Jenazah Terpidana Mati Okwudili Disemayamkan di Ambarawa

Jenazah terpidana mati Okwudili Oyatanze akan dikebumikan di pemakaman Yayasan Gotong Royong, Tambakboyo, Ambarawa, Semarang

Liputan6.com, Semarang - Jenazah terpidana mati kasus narkoba yang dieksekusi dini hari tadi, Okwudili Oyatanze akan disemayamkan di Panti Asuhan Eklesia, Ambarawa, Semarang, Jawa Tengah. Penyambutan jenazah sudah dipersiapkan, termasuk penggalian liang lahat di pemakaman tidak jauh dari panti asuhan.

Di Panti Asuhan Eklesia, Jalan kartini no 12 A, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang itu, sejumlah pria mendirikan tenda di gerbang masuk.

"Rencananya ini untuk acara persemayaman," kata Lasiyo, salah satu petugas keamanan, Rabu (29/4/2015).

Kesibukan juga terlihat di dalam panti asuhan. Beberapa personel TNI dan Polisi juga berjaga. "Nanti dimakamkan di pemakaman di atas, mas, dekat," kata Lasiyo.

Tempat yang dimaksud adalah pemakaman Yayasan Gotong Royong, Tambakboyo, Ambarawa yang letaknya sekitar 200 meter dari Panti Asuhan Eklesia. Di sana 11 orang penggali kubur sudah bergantian mencangkul dan sebagian mendirikan tenda sejak pukul 07.00 WIB. Disiapkan juga beberapa kursi yang nantinya digunakan pelayat.

Okwudili terjerat kasus perdagangan 1,5 kg Heroin. Warga Nigeria itu ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta tahun 2001. Dia bersama 3 temannya mencoba menyelundupkan ribuan gram heroin yang dikemas dalam kapsul yang kemudian ditelan. Ia divonis mati oleh PN Tangerang tahun 2002. Grasinya ditolak melalui keppres 14/G 2015.
 
Eksekusi mati terhadap Okwudili dan 7 terpidana lainnya dilakukan dini hari tadi di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. 5 ambulans membawa jenazah ke Jakarta sedangkan 3 lainnya ke wilayha Jawa termasuk Ambarawa. (Mvi/Mut)