Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung mengaku belum menerima surat panggilan dari penyidik Badan Reserse Kriminal terkait dengan pemeriksaan dirinya sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi Uninterruptible Power Supply (UPS) pada APBD Perubahan 2014. Padahal penyidik menjadwalkan memeriksanya pada Rabu (29/4/2015) ini.
"Saya belum dapat panggilan, belum ada suratnya," kata Lulung saat dihubungi di Jakarta.
Menurut Lulung, penyidik mungkin baru saja membuat jadwal pemeriksaannya pada hari ini. Dia menegaskan, belum ada pemberitahuan pemanggilan.
"Mungkin maksudnya hari ini Bareskrim bikin jadwalnya, tapi dipanggilnya kapan saya enggak tahu. Kalau nanti sudah dipanggil, akan saya kasih tahu," ucap Lulung.
Lulung meminta kepada seluruh pihak bersabar menunggu hasil penyidikan atas kasus UPS. "Teman-teman jangan ingin saya langsung jadi tersangka. Nanti kan hasil penyidikannya dilihat dulu nanti hasilnya," sambung Lulung.
Penyidik Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri kembali memanggil Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung pada Rabu 29 April 2015.
Pemanggilan ini karena Haji Lulung sebelumnya mangkir dari pemeriksaan pada 27 April 2015. Dia beralasan sedang ada acara dengan para kyai di Sulawesi Utara.
Politisi PPP ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan UPS pada APBD Perubahan DKI Jakarta 2014.
Keterangan Lulung sangat penting diperoleh penyidik guna menggali informasi terkait alat bukti baru yang digeledah penyidik dari ruang kerjanya di lantai 9 Gedung DPRD DKI pada Senin 27 April 2015. (Mvi/Mut)
Advertisement