Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Australia menarik perwakilan Duta Besarnya untuk Indonesia. Penarikan dilakukan setelah 2 warganya Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dieksekusi mati di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2015) dinihari.
Terkait hal tersebut, Presiden Joko Widodo tidak mau banyak berkomentar. Pria yang biasa disapa Jokowi itu hanya mengatakan Indonesia mempunyai kedaulatan hukum yang harus dihormati negara-negara lainnya, termasuk Australia.
"Ini kedaulatan hukum kita. Saya tidak akan mengulang-ulang lagi. Jangan ditanya itu-itu lagi," tegas Jokowi, usai menghadiri acara Musyawarah Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (29/4/2015).
Menurut Jokowi, walau menolak upaya hukuman mati terhadap warganya. Australia harus menerima keputusan hukum yang telah ditetapkan lembaga peradilan di Indonesia. "Harus dihormati. Kita juga menghormati kedaulatan hukum negara lain," ujar Jokowi.
Sementara, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai penarikan duta besar merupakan hal yang biasa terjadi dalam hubungan internasional antarnegara. Hal yang sama bahkan juga pernah dilakukan Indonesia saat Australia dianggap membuat suatu keputusan yang dianggap merugikan Indonesia.
"Iya, dalam hubungan diplomatik itu biasa saja. Kita juga pernah menarik duta besar kita dari Australia," kata pria yang karib disapa JK itu.
Menurut dia, penarikan Duta Besar biasa dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan suatu negara yang dianggap merugikan. Ia meyakini, penarikan Duta besar Australia tidak akan berlangsung lama.
"Itu biasanya cuma sementara 1 bulan 2 bulan, mereka kembali lagi. Itu selalu hanya menandakan protes. Kita juga sering begitu, kembalikan dubes dari Australia, dari Brasil, biasa saja. Hubungan diplomatis bukan sekali ini saja, itu biasa saja," jelas JK.
Jokowi Minta Australia Hormati Kedaulatan Hukum Indonesia
Pemerintah Australia menarik perwakilan Duta Besarnya untuk Indonesia.
Advertisement