Liputan6.com, Bekasi - Jenazah terpidana asal Ghana Martin Anderson tiba di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat Rabu (29/4/2015) siang sekitar pukul 11.25 WIB. Jenazah pria yang dieksekusi mati dini hari itu diberangkatkan dari Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah sekitar pukul 04.00 WIB.
Tangis Meliani Slamet, istri Martin Anderson pun langsung pecah saat jasad Martin tiba di TPU Perwira. Dia didampingi kuasa hukum, Casmanto dan 2 anggota keluarga lainnya.
Dengan pengawalan petugas kepolisian dan kejaksaan, pihak keluarga Martin menerima dan menandatangani berkas penyerahan jenazah. Jenazah Martin Anderson alias Belo (54) kemudian langsung dimakamkan.
Isak tangis Meilani kembali tidak terbendung saat melihat jenazah suaminya dimasukkan ke dalam liang kubur pukul 11.35 WIB.
Seusai pemakaman, sekitar 11.55 WIB, Meilani tidak banyak bicara. Dia hanya mengatakan, "Suami saya telah berada di surga."
Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan Edi Warsono mengatakan, perjalanan membawa jenazah Martin dengan mobil jenazah berjalan lancar.
"Perjalanan lancar dimulai pukul 04.00 WIB tadi, dan tiba di TPU Perwira, Kota Bekasi pukul 11.20 WIB," ujar Edi Warsono kepada Liputan6.com di TPU Perwira.
Di dalam mobil ambulans terdapat seorang sopir yang didampingi 2 petugas membawa peti jenazah Martin Anderson ke TPU Perwira. Iring-iringan jenazah dikawal oleh Patroli Pengawalan (Patwal) masing-masing wilayah hukum Polres yang dilintasi hingga terakhir dikawal anggota Polresta Bekasi Kota memasuki TPU Perwira.
Edi mengatakan, sebelum dieksekusi mati, Martin Anderson sempat menulis surat wasiat untuk diberikan kepada sang istri. Dalam surat wasiat tersebut Martin menuliskan, agar ia dimakamkan di Bekasi dekat dengan rumah sang istri. Selain itu Martin juga berpesan agar istrinya selalu istiqamah dan jangan lupa salat. (Mvi/Mut)