Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Ahok pernah melaporkan kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) yang menggunakan APBD DKI tahun 2012-2014 ke KPK. Selain laporan itu, ternyata ada kasus dugaan korupsi lain yang dilaporkan Ahok.
"Kita terima laporan dari Pak Ahok, poin-poin itu tak hanya soal UPS, tapi ada juga poin lain," ujar Wakil Ketua KPK sementara Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/4/2015).
Namun, Johan enggan menjelaskan perkara korupsi apa saja yang dilaporkan Ahok saat mendatangi KPK pada Februari 2015 lalu. Saat ini KPK sedang dalam proses mengumpulkan alat bukti awal guna penyelidikan.
"Kan masih pulbaket, kerjasama kan tidak harus selalu dilimpahkan (ke polisi) tapi bisa juga bersamaan," jelas dia.
Gubernur Ahok pernah melaporkan dugaan 'dana siluman' dalam APDB DKI Jakarta dari tahun 2012 hingga 2014. Laporan tersebut merupakan buntut dari konflik pembahasan draf APBD DKI Jakarta 2015 antara Ahok dengan DPRD. (Mut)
KPK: Ahok Juga Laporkan Korupsi Selain Pengadaan UPS di DKI
Johan enggan menjelaskan perkara korupsi apa saja yang dilaporkan Ahok saat mendatangi KPK pada Februari 2015 lalu.
Advertisement