Sukses

Bantu Bisnis Narkoba Freddy Budiman, 2 Sipir Lapas Diperiksa

2 sipir ini sudah membantu Freddy lancarkan bisnis narkoba selama 2 tahun terakhir

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Direktorat IV Narkotika Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri memeriksa dua sipir Lapas Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, berinisial DCN dan SL. Pemeriksaan ini dikarenkan keduanya diduga kuat sebagai oknum yang membantu terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman memuluskan bisnis haramnya dari dalam Lapas Batu.

Direktur Direktorat IV Narkotika Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Pol Anjan Pramuka Putra mengatakan, pemeriksaan kepada 2 sipir itu tak lepas dari keterangan Freddy. Bahwa dalam menjalankan bisnis narkobanya dari dalam lapas, Freddy mendapat support dari 'orang dalam' lapas.

"Kita tidak sembarangan memeriksa. Freddy sendiri yang memberi keterangan 2 sipir ini membantunya selama di Lapas Batu Nusakambangan. Bantuannya ya memberikan fasilitas kemudahan di dalam Lapas," jelas Anjan di gedung Direktorat IV Narkotika Bareskrim Mabes Polri, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (29/4/2015).

Fasilitas itu, Anjang mencontohkan, seperti telepon genggam dan ruangan khusus kepada Freddy agar leluasa mengendalikan jaringan narkobanya. Bantuan itu bahkan sudah diberikan DCN dan SL selama 2 tahun terakhir.

"(Membantu Freddy) Sejak dua tahun lalu, semenjak Freddy masuk (Lapas Batu Nusakambangan)," kata Anjan.

Seperti diketahui, Direktorat IV Narkotika Bareskrim Mabes Polri mengungkap jaringan bisnis narkoba terpidana mati Freddy Budiman beberapa waktu lalu. Sejumlah anak buah dan kaki tangan Fredy pun sudah ditangkap.

Tak cuma itu, sang gembong bahkan juga dijemput dari lapas di Pulau Nusakambangan ke Lapas Salemba dan Lapas Cipinang. Sebab, meski mendekam di lapas di Pulau Nusakambangan, Freddy masih bisa menjalankan bisnis haramnya itu.

Sebelum jaringan bisnis ini terungkap, Freddy sudah dijatuhi hukuman mati oleh PN Jakbar pada Juli 2013 lalu. Dia dinyatakan terbukti bersalah menjadi otak penyelundupan 1 juta pil ekstasi dari China ke Indonesia. Selain itu, Freddy juga tersangkut kasus 400 ribu butir ekstasi asal Belanda yang melibatkan Colbert Mangara Tua.

Bahkan, sebelum dipindahkan ke lapas di Pulau Nusakambangan, Freddy diketahui memiliki pabrik narkoba di Lapas Cipinang. Dia juga kedapatan beberapa kali menggunakan shabu bersama wanita-wanita cantik di salah satu ruangan Lapas Narkotika Cipinang. (Osc/Yus)