Liputan6.com, Jambi - Hermanto, seorang anggota Satuan Pengamanan (Satpam) salah satu bank di Kota Kualatungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi harus berurusan dengan kepolisian setempat.
Hermanto diperiksa polisi gara-gara menulis status di Facebook, terkait insiden pembakaran Mapolsek Limun oleh warga di Kabupaten Sarolangun, Jambi pada Sabtu pekan lalu.
"Alhamdulilah, akhirnya Polsek Limun dibakar juga, semoga saja ada polisi yang mati," tulis Hermanto di akun Facebook miliknya baru-baru ini.
Kapolsek Kualatungkal Iptu Saiful Anwar mengatakan, Hermanto hanya dipanggil untuk diperiksa dan dimintai keterangannya.
"Hanya dilakukan pemeriksaan, tidak dilakukan penangkapan. Hasil pemeriksaan sudah diserahkan ke Kapolres," ujar Saiful di Kualatungkal, Jambi, Rabu 29 April 2015.
Menurut Saiful, kepada penyidik Hermanto mengaku hanya iseng menulis status di akun facebooknya. "Ia sudah menyampaikan permintaan maaf di akun jejaring sosialnya."
Pembakaran Mapolsek Limun di Kabupaten Sarolangun, Jambi pada Sabtu pada pekan lalu oleh warga, diduga dipicu meninggalnya Edwar, pemuda 18 tahun warga Pulau Aro, Kecamatan Pelawan, Sarolangun saat dirawat di RSUD Sarolangun. Ia menderita luka di kepala bagian belakang.
Edwar akhirnya meninggal yang diduga usai tertembak aparat kepolisian di Limun saat digelar operasi narkoba di wilayah itu pada Jumat malam 24 April 2015.
Kematian Edwar itu memicu ratusan warga Pulau Aro menggeruduk Mapolsek Limun, hingga membakar rumah dinas Kapolsek pada Sabtu 25 April 2015. (Rmn)
Senang Lihat Mapolsek Limun Dibakar, Satpam Bank Diperiksa
Hermanto diperiksa polisi gara-gara menulis status di Facebook, terkait insiden pembakaran Mapolsek Limun oleh warga.
Advertisement