Liputan6.com, Jakarta - Hubungan Indonesia dan Australia kembali berada pada waktu sulit. Hal ini dipicu eksekusi mati 2 warga negara Australia anggota sindikat narkoba Bali Nine yaitu Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
Pelaksanaan hukuman mati pada Rabu 29 dini hari itu membuat Negeri Kanguru geram. Semua lobi yang mereka lakukan agar Sukumaran dan Chan lepas dari eksekusi mati gagal.
Australia pun mengambil respons keras terkait hukuman itu. Mereka berencana menarik pulang Duta Besar untuk Indonesia Paul Grigson ke Canberra.
"Ketika kalian membina hubungan yang strategis waktu yang sulit pasti selalu ada," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir di Jakarta, Kamis (30/4/2015).
Arrmanatha pun menganalogikan hubungan kedua negara seperti perkawinan. Yang di dalamnya selalu ada kerikil tajam menghiasi perjalanan itu.
"(Hubungan RI-Australia) Ini seperti pernikahan, Anda bisa berkelahi di pagi hari tetapi berdamai lagi di malam hari," sambung dia.
Sukumaran dan Chan adalah anggota 2 gembong narkoba yang tergabung dalam Bali Nine. Mereka dieksekusi pada Rabu 29 April 2015 pukul 00.35 WIB. Myuran dan Andrew ditangkap karena berusaha menyelundupkan heroin seberat 8,2 kg dari Indonesia ke Australia.
Selain 2 orang tersebut, anggota Bali Nine lain adalah Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrence, Tach Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens. Setelah menjalani serangkaian banding, 7 anggota Bali Nine lainnya menjalani hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara. (Mvi/Mut)
Kemlu: Hubungan RI-Australia Seperti Pernikahan
"Ketika kalian membina hubungan yang strategis waktu yang sulit pasti selalu ada," kata Jubir Kemlu.
Advertisement