Liputan6.com, Jakarta - L (22) kini harus mendekam di balik jeruji sel tahanan Markas Polres Metro Jakarta Selatan lantaran menjual kekasihnya sendiri, DNS (17) sebagai pekerja seks komersial atau PSK. Pria yang memiliki banyak tato di tubuhnya ini tega menukar kehormatan pacarnya demi uang senilai Rp 500 ribu. Perbuatan tak bermoralnya itu terungkap setelah orangtua DNS melapor ke Polres Jakarta Selatan bahwa anak mereka tak kunjung pulang ke rumah.
"Pelaku berinisial L alias Tato (22). Si pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap, hanya bekerja menjadi seorang pegawai di toko penjualan tempat mereka berdua pertama bertemu," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Audie Latuheru di kantornya, Kamis (30/4/2015).
Setelah menjalin hubungan lebih serius, DNS yang merupakan siswi salah satu SMK di Jakarta Selatan itu selalu menuruti apa yang diinginkan L. Hal itu dilakukan untuk menghindari pertengkaran di antara keduanya selama berpacaran. Ia pun rela kabur dari rumah dan hidup tak menentu bersama L di sebuah kamar kos, Gang Boker, Ciracas, Jakarta Timur.
"Saat itu pelaku kirim pesan pendek ke korban untuk ketemuan di Lenteng Agung, Jagakarsa. Saat bertemu tersangka mengajak korban ke kos-kosan. Di bawah tekanan, korban akhirnya mau dibawa ke kos-kosan," ujar Audie.
Cinta Buta
Tak cuma itu, cinta seperti sudah membutakan DNS. Dia bahkan membiarkan L yang sudah berstatus pengangguran itu menjual perhiasan dan sepeda motor miliknya. Sebab DNS berpikir, uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.
"Harta korban diambil, dijual untuk kebutuhan sehari-hari mereka. Pertama menjual perhiasan. Uang hasil penjualan perhiasan habis, lalu motor korban digadai seharga Rp 800 ribu (rupiah) untuk kebutuhan hidup sehari-hari mereka," ujar Audie.
Karena sudah tidak ada lagi barang berharga yang bisa dijual, L mendesak DNS agar bersedia menjual diri dan melayani nafsu bejat pria hidung belang yang juga masih kawannya hanya untuk mendapatkan lima lembar uang seratus ribuan. Menurut pengakuan DNS, ia baru dijual satu kali.
"Korban dibawa ke daerah Ciawi kemudian dijual," ujar mantan Kapolsek Metro Setiabudi ini.
Polisi yang melakukan pencarian sejak menerima laporan orang tua DNS mendapat informasi tersebut, berhasil menemukan DNS di Kota Bogor, Jawa Barat. Diketahui beberapa saat sebelum ditemukan polisi, DNS habis melayani nafsu pelanggannya.
Polisi kemudian mengamankan beberapa barang bukti yang ditemukan di lokasi, seperti pakaian dalam serta seragam milik DNS. Beberapa jam usai mengamankan DNS, polisi menciduk L di daerah Tajur, Bogor, Jawa Barat.
"Dari orangtua, akhirnya melaporkan ke kami. Dari sanalah kami mengembangkan kasus hingga akhirnya pelaku dapat kami tangkap di kawasan Bogor. Ditangkap Senin 27 April di kawasan Bogor," ucap dia.
Awal Perkenalan
Advertisement
Dua muda mudi yang dimabuk cinta ini berkenalan sejak 2013 lalu di sebuah kios pulsa di daerah Lenteng Agung, Jakarta Selatan. L bercerita semula DNS adalah teman satu tongkrongannya. Kemudian pada akhir 2013 mereka sepakat menjalin asmara hingga berandai-andai akan menikah. Wacana itu pun ditolak mentah-mentah oleh orangtua DNS yang mengetahui L tidak memiliki pekerjaan tetap.
"Kami sempat mau menikah. Tapi sama orang tua dia (DNS) tidak boleh. Soalnya saya tidak kerja. Jadi kami putus," ujar L menceritakan alasan melakukan perbuatannya itu di Mapolres Jakarta Selatan.
Kawin Lari
Karena masih merasa saling sayang, keduanya pun balikan pada Rabu 22 April 2015. L yang enggan kehilangan DNS lagi mengajak wanita yang baru saja merampungkan Ujian Nasional (UN) itu untuk kawin lari. Tanpa pikir panjang, DNS menyetujui ide gila kekasihnya, Bahkan dia bersedia tinggal bersama L di sebuah kamar kos di kawasan Gang Boker, Ciracas, Jakarta Timur.
Saat mereka tengah menikmati 'bulan madu', telepon genggam DNS sering berbunyi. Telepon itu berbunyi karena ada panggilan masuk dari ibunya.
"Saya bilang untuk apa diangkat, dulu saja mau nikah nggak boleh," kata L menirukan ucapannya kepada DNS.
L akhirnya kelimpungan sendiri. Ia tak punya dana untuk menafkahi DNS. Harta benda yang DNS bawa selama mereka kawin lari pun habis terjual dan digadai. L akhirnya menawari DNS untuk bekerja sebagai pekerja seks dan mencari jaringan mucikari untuk memasarkan kekasihnya. Selang satu hari, sang mucikari memberi kabar bahwa ada pria 'hidung belang' di Bogor yang hendak menggunakan jasa DNS seharga Rp 500 ribu.
"(DNS jadi PSK) Itu kesepakatan kami. Dia 'dipakai' (pelanggan) dari pukul 02.00 subuh sampai pukul 06.00 pagi," ucap L. Ia pun bercerita, selama kekasihnya bersama pria lain di hotel, ia menenangkan rasa cemburunya dengan bermain judi kartu dengan teman-temannya.
Kini akibat perbuatan amoralnya itu, L harus mempertanggungjawabkannya di hadapan hukum. Si Tato dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 332 KUHP tentang Anak di Bawah Umur. L terancam hukuman pidana 15 tahun penjara. (Osc/Ans)