Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR Komisi IX Rieke Diah Pitaloka ikut merayakan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2015 di Bundaran Hotel Indonesia. Ia juga berorasi mengenai nasib buruh yang hingga kini dinilai jauh dari kesejahteraan.
"Saya sebut Trilayak Pekerja, yang sebenarnya tahun lalu menjadi statement politik Pak Jokowi. Kerja layak, upah layak, dan hidup layak," kata Rieke di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2015).
Ia mengatakan, persoalan buruh menjadi momok sendiri di komisinya lantaran setiap hari Komisi IX DPR menerima bermacam aduan terkait ketidakadilan terhadap buruh. Sehingga menurut Rieke, Pemerintah harus membenahi regulasi industri di Indonesia.
"Saya di Komisi IX hampir setiap hari kami mendpatkan pengaduan tentng pelanggaran hak normatif buruh ya dari mulai upah, jam kerja, sistem pengawasan yang acak-acak. Sehingga kita perlu ada perbaikan-perbaikan," jelas Rieke.
Ia pun mengatakan, Komisi IX sudah mengambil beberapa langkah nyata untuk memprioritaskan isu buruh dalam agenda kerja mereka. Hal tersebut ialah masuknya Undang Undang kepentingab buruh ke dalam Program Legistasi Nasional (Prolegnas), Undang-Undang Perlindungan Pembantu Rumah Tangga (PRT), Undang-Undang Penyelesaian Konflik Hubungan Industrial dan Undang Undang Revisi TKI.
"Dua yang terakhir diprioritaskan tahun 2015," tutur Rieke.
Ia mengaku sudah 2 bulan berkonsolidasi untuk memperjuangkan hak dan nasib para buruh. Ia menambahkan, Pemerintah harus merevisi Undang-Undang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) yang dinilai malah merugikan buruh.
"Bubarkan PPHI. Buat UU baru yang isi semangat dari Bung Karno," tutup Rieke. ‎‎(Mut)
Ikut May Day, Rieke PDIP Ingatkan Janji 'Trilayak Pekerja' Jokowi
Anggota DPR Komisi IX Rieke Diah Pitaloka ikut merayakan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2015 di Bundaran Hotel Indonesia.
Advertisement