Liputan6.com, Bengkulu - Penyidik Bareskrim Mabes Polri dipimpin Kombes Pol Prio Soekotjo membawa kembali Penyidik KPKÂ Novel Baswedan ke Jakarta melalui Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu.
Novel dipulangkan menggunakan pesawat sama, yang digunakan untuk mengangkutnya ke Bengkulu yaitu jenis Skytruck seri M28. Pesawat take off dari landasan pacu Bandara Fatmawati pukul 13.35 WIB melalui runway 31 dan akan mendarat di Jakarta pukul 14.45 WIB, Sabtu (2/5/2015).
Sejak tiba di Bengkulu hingga kembali ke Jakarta, Kompol Novel masih tidak beranjak dari Bandara Fatmawati. Dia menolak melakukan rekonstruksi atau reka ulang kasus yang ditimpakan kepadanya, yang berlangsung di 2 tempat yaitu Mapolres Kota Bengkulu dan kawasan Taman Wisata Alam Pantai Panjang Ujung.
Tim kuasa hukum Novel Baswedan Muji Kartika Rahayu dan Rasmala Aritonang mengatakan, keberatan dengan rekonstruksi. Mereka bersikukuh, rekonstruksi ini tidak sesuai prosedur.
"Kita selesaikan semuanya di Jakarta, Novel diterbangkan kembali dan akan mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma, rencananya dibawa kembali ke Mabes Polri," jelas Muji di Bengkulu.
Baca Juga
Novel Baswedan ditangkap penyidik Bareskirim Polri di kediamannya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat 1 Mei 2015 dini hari. Penangkapan didasarkan status Novel yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 1 Oktober 2012.
Kepolisian menyangka Novel telah menganiaya pencuri sarang burung walet ketika bertugas di Polrestra Bengkulu pada 2004. (Mvi/Sun)
Advertisement