Liputan6.com, Jakarta - Perintah Presiden Joko Widodo untuk tidak menahan Novel Baswedan tidak ditanggapi oleh Polri. Hal ini disesalkan oleh Ibu Novel.
Sang ibu yang datang ke rumah anaknya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, mengatakan, "ya menyesal aja. Gimana Jokowi tuh. Pak Novel itu menjadi penyidik kan sudah kembaliin uang negara juga. Seharusnya dihargai sama Presiden. Dia kalau memeriksa ini itu sampai nggak pulang loh," ungkap Fatma, Ibu Novel Baswedan.
Presiden Jokowi sebelumnya memerintahkan Kapolri agar tidak menahan Novel. Permintaan itu kembali disampaikan Sabtu siang ini melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
"Tadi saya sudah memerintahkan kepada Kapolri. Yang pertama untuk tidak ditahan. Yang kedua proses hukum harus dilakukan secara transparan," ujar Presiden Jokowi usai salat Jumat di Masjid Kotabarat, Solo, Jumat (1/5/2015).
Novel Baswedan hari ini direncanakan mengikuti proses rekonstruksi atau reka ulang kasus penganiyaan di Bengkulu. Namun hal itu ditolak Novel hingga akhirnya ia diterbangkan kembali ke Jakarta.
Penyidik KPK Novel Baswedan ditangkap Bareskrim Polri, Jumat 1 Mei dini hari. Ia ditangkap terkait kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan korban jiwa saat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu pada 2004. (Mar/Sun)