Liputan6.com, Jakarta Pimpinan KPK bertemu Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu, dibahas masalah penangkapan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Badrodin menegaskan sebenarnya Novel Baswedan tidak ditahan. Namun, karena ada kepentingan penyidik untuk melakukan rekonstruksi di Bengkulu, maka yang bersangkutan diboyong ke sana.
"Perencanaannya sudah kita siapkan jam 04.00 WIB (Jumat 1 Mei 2015) berangkat (dari Jakarta). Jam 07.00 WIB pagi sudah melakukan rekonstruksi (di Bengkulu). Tetapi karena ada sesuatu hal yaitu menyangkut alam sehingga pelaksanannya tertunda," ujar Badrodin di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (2/5/2015).
Terkait pernyataan kuasa hukum yang mengatakan Novel menolak melakukan rekonstruksi, Badrodin menegaskan proses itu akan tetap dilakukan. Reka ulang di Bengkulu yang gagal digelar oleh Novel karena terkendala teknis.
"Itu masalah teknis, di lapangan kan ada JPU (Jaksa Penuntut Umum), di mana (rekonstruksi) itu diupayakan dilakukan sampai selesai, bukan hanya putusan sendiri (untuk melakukan rekonstruksi)," jelas dia.
Selain Badrodin, hadir dalam konferensi pers tersebut pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki, Johan Budi dan Indriyanto Seno Adji. Tokoh-tokoh tersebut menggelar pertemuan selama kurang lebih dua jam siang tadi.
Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki menyatakan bahwa Polri sepakat untuk menangguhkan penahanan Novel Baswedan. Polri, lanjut dia, hanya butuh keterangan Novel. Untuk itu penyidik KPK tersebut diboyong ke Bengkulu.
"Novel diminta untuk hadir di rekonstruksi di mana pihak penyidik Polri memang memerlukan waktu untuk hal tersebut," ujar Ruki.
Karena itu, lanjut dia, KPK tak bisa mencampuri urusan rekonstruksi tersebut. "Saya sudah ingatkan Kapolri jika memang begitu maka bisa tidak berakhir pukul 00.30 WIB (Sabtu dini hari) Pak Kapolri bilang bisa jadi. Saya tidak mencampurinya," jelas Ruki.
Namun lantaran faktor cuaca, maka rekonstruksi itu tak bisa dilakukan. Untuk itu, kedatangannya di Mabes Polri ini untuk menyelesaikan persoalan Novel Baswedan, baik waktu penahanan maupun statusnya.
"Alhamdulillah bisa berjalan dengan baik, di mana kesepakatan ke depan juga lebih baik dalam menjamin hubungan yang baik," lanjut Ruki.
Kapolri: Kasus Novel Dilanjutkan Demi Kepastian Hukum...
Kapolri: Kasus Novel Dilanjutkan Demi Kepastian Hukum
Kapolri: Kasus Novel Dilanjutkan Demi Kepastian Hukum
Dalam pertemuan dengan pimpinan KPK di Mabes Polri, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menyatakan, pihaknya melanjutkan kasus Novel Baswedan hanya demi kepastian hukum, bukan sebagai salah satu bentuk kriminalisasi.
"Kasus ini sudah ditangani kita kemudian ditunda karena beberapa alasan. Tapi kemudian kita lanjutkan karena tahun depan sudah mau kedaluwarsa, tahun depan sudah harus inkracht (berkekuatan hukum tetap) jangan sampai ada persoalan hukum yang mengganjal," ujar Badrodin usai bertemu dengan pimpinan KPK.
Dalam pertemuan itu, lanjut Badrodin, para pimpinan KPK juga telah menyepakati untuk kasus Novel dibawa ke pengadilan.
"Tadi kita sepakati kasus ini akan sampai ke pengadilan. Jadi biarlah pengadilan yang memutuskan salah atau tidaknya Novel Baswedan," jelas dia.
Mantan Wakapolri itu juga menegaskan kasus penangkapan Novel Baswedan akan menjadikan pelajaran baik bagi pihaknya serta KPK dalam membangun komunikasi.
"Ke depan dalam membangun hubungan tentu kita akan berkoordinasi dan berkomunikasi lebih baik," pungkas Kapolri Badrodin Haiti. (Ali/Ans)
Advertisement