Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus dugaan penembakan pencuri burung walet tahun 2004 yang juga merupakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Â Novel Baswedan hadir di Mabes Polri untuk menandatangani berkas penangguhan penahanan.
Hadir hanya sekitar 20 menit, Novel Baswedan yang mengenakan baju denim biru itu langsung dibawa ke dalam mobil Toyota Innova dengan pelat nomor B 1010 URI.
Dia juga dikawal oleh satu mobil lagi, bersama para kuasa hukumnya yang naik mobil berjenis sama dengan pelat berseri B 1009 URI Innova hitam. Saat dimintai keterangannya, Novel menyebut akan bicara di KPK.
"Nanti di KPK saja, di KPK saja, ujar Novel usai keluar dari Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (2/5/2015).
Menurut kuasa hukum Novel Kanti, mengatakan habis dari Mabes Polri tidak langsung dibawah ke rumah, tapi dibawa ke KPK. Dia menegaskan tidak ada seremonial untuknya di sana.
"Tidak ada. Memang langsung ke KPK aja balik ke kantor dululah," tutur Kanti.
Saat masuk ke dalam Bareskrim Mabes Polri, sejumlah kuasa hukum Novel termasuk Kanti tidak menemaninya. Novel hanya ditemani satu kuasa hukum saja.
"Tidak perlu banyak-banyak. Itu kan hanya menangani surat penangguhan saja," jelas Kanti.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menyatakan penahanan Novel Baswedan ditangguhkan. Polri menilai langkah itu diambil setelah pihaknya bertemu dengan pimpinan KPK dan ada jaminan dari mereka.
"Saudara Novel juga sudah dijamin pimpinan KPK untuk penangguhannya," ujar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu 2 Mei 2015. (Ans/Ali)