Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas Ancol, Yorrys Raweyai mengklaim kubunya berhak mengikuti pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak pada Desember 2015. Bahkan, Golkar kubu Agung Laksono ini sudah menjaring calon-calon di daerah untuk ikut ajang pilkada tersebut.
"Sudah berjalan terus. Sejak ditunjuk Plt (Pelaksana Tugas) Ketua DPD Provinsi dan kabupaten/kota, sudah melakukan persiapan untuk penjaringan," kata Yorrys dalam jumpa pers di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/5/2015).
Kata dia, calon-calon ‎itu juga sudah diputuksan melalui Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pertama. Dalam Rapimnas itu juga sudah menghasilkan pedoman organisasi (PO) dan juklak .
"Di salah satu acuannya adalah survei dan ada beberapa lembaga survei yang diinventarisir," ujar dia.
Namun begitu Yorrys mengaku, tidak mau menyebut detail siapa-siapa yang akan jadi calon untuk ikut pilkada. "Di bawah sudah mulai jalan pendaftaran, pada saatnya nanti disampaikan."
Yorrys mengklaim kubunya yang berhak mengikuti pilkada secara serentak. Hal itu didasarkan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
‎
"Kami menyambut baik PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) yang nyatakan bahwa parpol yang ikut (pilkada serentak) adalah yang terdaftar di Kemenkumham, berdasarkan SK (Surat Keputusan) Menkumham," kata Yorrys.
‎
Yorrys mengatakan, sampai saat ini ‎kepengurusan DPP Partai Golkar yang terdaftar di Kemenkumham adalah versi Ancol.‎ Bukan kepengurusan DPP Partai Golkar versi Munas Bali atau Aburizal Bakrie atau Ical. (Ali/Ans)