Sukses

Haji Lulung Kembali Dipanggil Penyidik Bareskrim Polri

Politisi PPP yang karib disapa Haji Lulung itu 'bertemu' penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan UPS.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana kembali akan dimintai keterangan perihal kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada APBD Perubahan 2014 oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Politisi PPP yang karib disapa Haji Lulung itu 'bertemu' penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Bukan diperiksa tapi dimintai keterangan. Pokoknya cuma dimintai keterangan hari ini," kata Haji Lulung di Jakarta, Senin (4/5/2015).

Meski begitu, Lulung mengaku belum mengetahui pukul berapa ia akan memenuhi panggilan dari penyidik.  "Tapi jam berapa saya enggak tahu. Bisa sianglah, saya belum tahu," ucap dia singkat.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi UPS dari Pemprov DKI Jakarta. Keduanya, yaitu Alex Usman yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Dan Zaenal Soleman selaku PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (Ndy/Mut)