Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung kembali mendatangi gedung Bareskrim Mabes Polri. Didampingi 2 kuasa hukumnya, politisi PPP itu akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan UPS pada APBD DKI 2014.
"Saya hanya dimintai keterangan sebagai saksi‎," singkat Lulung saat memasuki gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/5/2015).‎
Sementara itu, saat dihubungi terpisah, Kasubdit V Ditipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol M Ikram mengatakan, penyidik kembali membutuhkan keterangan Lulung seputar pengadaan UPS yang dibahas Komisi E DPRD DKI yang membidangi masalah pendidikan. Pemeriksaan Lulung saat ini adalah lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya.
"Pemeriksaan lanjutan," ucap Ikram.
Lulung telah menjalani pemeriksaan pertamanya pada Kamis 30 April. Dalam kasus itu, penyidik Bareskrim telah menetapkan 2 pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS dalam APBD Perubahan DKI Jakarta tahun 2014 sebagai tersangka.
Mereka adalah Alex Usman selaku PPK Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Menengah (Dikmen) Jakarta Barat dan Zaenal Soleman yang merupakan PPK Sudin Dikmen Jakarta Pusat.
Selain dari pemerintah, kasus tersebut diduga juga melibatkan anggota DPRD DKI dan pihak distributor.‎‎ Alex Usman saat ini ditahan di Bareskrim lantaran sudah 3 kali mangkir. Sementara Zaenal belum ditahan. (Mut)
Haji Lulung Penuhi Pemeriksaan Lanjutan di Bareskrim Polri
Haji Lulung kembali dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan UPS pada APBD DKI 2014.
Advertisement