Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok siap memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD Perubahan 2014.
"Ya harus siap dong. Kita langsung bantu supaya jadi terang seterang-seterangnya," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Senin (4/5/2015).
Ahok mengungkapkan, pihaknya akan mendukung pengungkapan kasus yang merugikan negara Rp 50 miliar itu.
"Pokoknya kita dukung saja. Pasti. Sudah beruntung ada Kabareskrim yang berani, bersih, udah bagus," ucap Ahok.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso menyatakan, pihaknya bakal meminta keterangan Ahok sebagai saksi kasus UPS.
"Nanti Pak Gubernur juga kita mintai (keterangan) beliau, karena beliau kerja sebagai penanggung jawab juga dalam pemerintahan," kata Budi usai bertemu Ahok di Balaikota DKI Jakarta.
Pemanggilan terhadap Ahok akan dilakukan setelah pemeriksaan sejumlah saksi lainnya selesai dilakukan penyidik. Selain itu, penyidik juga akan menyesuaikan pemeriksaan dengan jadwal kerja Ahok.
Dalam kasus dugaan korupsi UPS polisi telah menetapkan 2 tersangka dari Pemprov DKI Jakarta, yaitu Alex Usman yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Zaenal Soleman selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. (Mvi/Sss)
Ahok Siap Jadi Saksi Kasus Korupsi UPS
Ahok mengungkapkan, pihaknya akan mendukung pengungkapan kasus yang merugikan negara Rp 50 miliar itu.
Advertisement