Liputan6.com, Lebak Hanya berdua. Tidak ada teman-teman sebaya lainnya. E dan S --sama-sama berusia 15 tahun-- mengikuti Ujian Nasional (UN) di dalam penjara.
"Meski di tahanan, kedua anak itu berhak mengikuti UN," kata Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rangkasbitung, Alim Suyanto di Lebak, Banten, Senin (04/5/2015).
E dan S terpaksa menjalani UN di dalam Lapas karena terjerat kasus kriminal. E merupakan siswa SMP di wilayah Sobang yang mendekam di Lapas karena terjerat kasus narkoba. Sedangkan S merupakan siswa dari SMP di wilayah Malingping yang terjerat kasus pelecehan seksual.
Keduanya mengikuti UN mata pelajaran Bahasa Indonesia di Lapas Klas II A Rangkasbitung. Mereka diawasi 2 petugas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lebak.
"Kami datang membawa soal UN, sekaligus mengawasi pelaksanaan UN untuk kedua siswa SMP yang ada di Lapas ini. Kita berikan hak mereka selaku siswa SMP untuk mengikuti UN," kata petugas dari Dindikbud Labupaten Lebak, Acep Mulyana.
E dan S merasa sedih karena menjalani UN di dalam Lapas. Ditambah mereka tak bisa berkumpul bersama teman-temannya untuk bersenda gurau.
"Saya menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi lagi kesalahan," kata E. (Sss)
2 Siswa SMP Ikuti UN di Dalam Penjara
Hanya berdua. Tidak ada teman-teman sebaya lainnya. E dan S merasa sedih karena menjalani UN di dalam penjara.
Advertisement