Sukses

Kabareskrim: Kemungkinan Ada Tersangka Baru Korupsi UPS

Malahan, kata pria yang disapa Buwas ini, akan ada beberapa nama tersangka baru yang rencananya diumumkan dalam waktu dekat ini.

Liputan6.com, Jakarta - Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan penyidikan dugaan kasus korupsi proyek pengadaan UPS di 25 sekolah di DKI Jakarta tidak akan berhenti pada 2 orang tersangka, Alex Usman dan Zaenal Solaeman.

Malahan, kata pria yang disapa Buwas ini, akan ada beberapa nama tersangka baru yang rencananya diumumkan dalam waktu dekat ini.

"Kemungkinan ada tersangka baru, tapi menunggu evaluasi dari alat bukti yang ada dan keterangan saksi-saksi," kata Buwas di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/5/2015).

Guna mendalami dugaan korupsi yang tengah disasar penyidik, mantan Kapolda Gorontalo itu pun berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Ia mengatakan akan ada staf Gubernur DKI yang diperiksa sebagai saksi.

"Kita berkordinasi juga dengan Gubernur untuk beberapa pemeriksaan tambahan saksi yang berkaitan dengan karyawan-karyawan sehingga nanti bisa lancar," ungkap dia.

"Kita mau meningkat kepada tersangka baru," timpal Buwas.

Dugan Korupsi Lain Terkait APBD

Selain itu, Buwas juga mengungkapkan penyidik menemukan adanya dugaan korupsi lain selain kasus korupsi UPS di Pemprov DKI Jakarta.

"Tidak hanya UPS yang kita temukan. Ada banyak hal ya, nanti kita dalami terus," kata dia.

Aroma dugaan tindak pidana korupsi lain itu terkait APBD DKI Jakarta. Tapi masih banyak hal yang mesti didalami penyidik secara terus menerus.

"Karena dari UPS ini banyak ya masalah yang berkembang dari audit kita dan dari penyitaan, barang bukti yang kita ambil, banyak hal menyangkut korupsi di DKI," ungkap Buwas.

Malahan, dia mengungkapkan bahwa penyelidikan tidak saja dilakukan terkait APBD 2014. Melainkan juga ke tahun-tahun sebelumnya. "Ada dana-dana APBD 2014. Ya kita juga tentu akan meningkat ke 2013 dan seterusnya," tandas dia.

Polisi sebelumnya menetapkan Alex Usman dan Zaenal Soleman sebagai tersangka kasus ini. Alex adalah pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Zaenal Soleman adalah pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Kasus UPS ini semula dilaporkan ke Polda Metro dan akhirnya dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Pengadaan UPS dalam mata anggaran 2014 ini mencurigakan lantaran harganya yang dinilai terlalu besar. Dalam anggarannya, satu unit UPS berharga 5,8 miliar. Padahal, polisi menilai harga standar UPS hanya 1,2 miliar. (Ado)