Liputan6.com, Jakarta - Penyelidikan kasus dugaan korupsi uninterruptible power supply (UPS) terus bergulir. Beberapa anggota DPRD DKI Jakarta juga sudah mulai dipanggil ke Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengatakan, setiap anggota dewan tidak perlu khawatir apalagi takut jika sewaktu-waktu dipanggil Bareskrim Polri. Terlebih, apabila yakin jika dirinya tidak terlibat dalam kasus itu.
"Kenapa khawatir? Kalau Anda tidak terlibat (pelanggaran hukum) kenapa harus ketar-ketir," ujar Taufik di DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/5/2015).
Politisi Partai Gerindra itu menilai, sudah sewajarnya setiap anggota dewan memenuhi panggilan polisi jika diperlukan. Sepanjang proses pemanggilan juga sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Iya dong, sebagai anggota dewan yang taat hukum wajib hukumnya kooperatif atas pemanggilan yang dilakukan Bareskrim," ujar dia.
"Di mana saja pemeriksaan ya selama itu sesuai dengan aturan saya kira tidak perlu dipersoalkan. Yang penting ada pemeriksaan," pungkas Taufik.
Hingga saat ini, Bareskrim Polri sudah sudah memanggil 2 anggota DPRD DKI Jakarta sebagai saksi kasus dugaan korupsi UPS dalam APBD 2014. Keduanya, yakni Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham 'Lulung' Lunggana dan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Hanura Fahmi Zulfikar. (Ndy/Mut)
Wakil DPRD DKI: Kalau Tak Terlibat UPS, Kenapa Ketar-ketir?
Beberapa anggota DPRD DKI Jakarta sudah mulai dipanggil ke Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi UPS.
Advertisement